Keenan Nasution Pilih Damai, Sengketa Lagu Nuansa Bening dengan Vidi Aldiano Berakhir

Ket. Vidi Aldiano.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sengketa hukum yang sempat memanas terkait lagu legendaris Nuansa Bening akhirnya mencapai titik akhir yang tak terduga. Musisi senior Keenan Nasution bersama rekannya Rudi Pekerti resmi menghentikan seluruh proses hukum terhadap Vidi Aldiano. Keputusan ini sontak mengejutkan publik, mengingat kasus tersebut sebelumnya terus bergulir hingga tahap kasasi.

Melalui kuasa hukum, Minola Sebayang, disampaikan pencabutan permohonan kasasi di Mahkamah Agung bukanlah tanpa alasan. Langkah tersebut diambil murni atas dasar empati dan pertimbangan kemanusiaan terhadap kondisi pihak tergugat.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Minola menegaskan keputusan ini sepenuhnya berasal dari keinginan kliennya, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, termasuk opini publik di media sosial. Ia juga mengungkapkan diskusi terkait penghentian proses hukum ini dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya benar-benar direalisasikan.

Proses pencabutan kasasi diajukan secara resmi sejak 20 Maret 2026. Padahal sebelumnya, perkara ini masih berjalan di tingkat lanjutan setelah sempat diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menariknya, Minola juga meluruskan berbagai informasi yang sempat simpang siur di masyarakat. Ia membantah anggapan bahwa kliennya mengalami kekalahan beruntun di pengadilan. Menurutnya, putusan yang dijatuhkan sebelumnya bersifat NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), yang berarti gugatan tidak diterima karena alasan administratif atau syarat formil, bukan karena kalah secara substansi.

Artinya, pokok perkara sebenarnya belum sepenuhnya diperiksa majelis hakim. Hal ini menjadi penting untuk dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait posisi hukum kedua belah pihak.

Lebih jauh, Minola menjelaskan sejak awal, gugatan ini bukanlah persoalan pribadi antara Keenan Nasution, Rudi Pekerti, dan Vidi Aldiano. Sengketa tersebut justru bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta, khususnya dalam penggunaan karya musik.

Kasus ini bermula dari keberatan Keenan dan Rudi sebagai pencipta asli lagu Nuansa Bening atas penggunaan karya mereka yang dinilai belum memenuhi prosedur perizinan serta penyelesaian hak ekonomi secara tuntas. Dalam konteks industri musik, hal ini berkaitan erat dengan perlindungan hak moral dan royalti yang diatur dalam undang-undang.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN