Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2026.
Rekayasa ini mencakup penerapan sistem satu arah (one way), contraflow, serta aturan ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama. Kebijakan tersebut diterapkan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026, sehingga sejumlah skema pengaturan lalu lintas disiapkan untuk mengurai kemacetan di jalur utama menuju wilayah Jawa.
Bagi masyarakat yang berencana pulang kampung, penting untuk mengetahui jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut agar perjalanan dapat berlangsung lebih lancar. Berikut rincian jadwal one way, contraflow, serta aturan ganjil genap mudik Lebaran 2026, cantiks.
Sistem Satu Arah (One Way)
Skema satu arah atau one way diterapkan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang bergerak menuju daerah tujuan mudik.
Arus Mudik
Lokasi: KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo
Jadwal: 17–20 Maret 2026 (pukul 12.00–24.00)
Arus Balik
Lokasi: KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek
Jadwal: 13–29 Maret 2026 (pukul 12.00–24.00)
Rekomendasi juga buat kamu:
Sistem Contraflow
Selain sistem satu arah, pemerintah juga akan memberlakukan contraflow atau sistem lawan arus di beberapa titik untuk memperlancar pergerakan kendaraan.
Arus Mudik
Lokasi: Tol Jakarta–Cikampek (KM 47–KM 70)
Jadwal:
17–20 Maret 2026 (14.00–24.00)
21 Maret 2026 (12.00–20.00)
22 Maret 2026 (09.00–18.00)
Arus Balik
Lokasi: Tol Jakarta–Cikampek
Jadwal: 23–29 Maret 2026 (14.00–24.00)
Lokasi: Tol Jagorawi KM 21–KM 8
Jadwal:
24 Maret 2026 (14.00–19.00)
29 Maret 2026 (14.00–19.00)
Aturan Ganjil-Genap
Selain rekayasa arus lalu lintas, pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap sebagai pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal keberangkatan.
Lokasi penerapan aturan ini berada di sejumlah ruas tol utama, yaitu dari Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98 yang berlaku dua arah.
Jadwal penerapannya adalah sebagai berikut:
Arus Mudik: 17–20 Maret 2026 (14.00–24.00)
Arus Balik: 23–29 Maret 2026 (00.00–24.00)
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, pemerintah berharap perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur tol utama. Oleh karena itu, para pemudik diimbau untuk memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas sebelum memulai perjalanan agar perjalanan tetap nyaman dan lancar.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026 .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!