Kuasa Hukum Spill Ciri-Ciri Ustadz SAM, Kerap Tampil di Acara Ini

Jum'at, 13 Mar 2026, 10:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan. Seorang ustaz ternama berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap lima orang santri. Setelah laporan berjalan selama lima bulan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum para korban, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Dalam keterangannya kepada awak media pada 12 Maret 2026, ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki modus tertentu untuk mendekati para korban.

Ket. Foto: — Sumber: Kolase foto YouTube dan Gemini AI

Menurut Wati, SAM kerap mengiming-imingi para santri dengan janji akan membantu mereka melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Janji tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membangun kedekatan dengan para korban sebelum akhirnya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

“Peristiwa ini terjadi dalam beberapa kesempatan berbeda selama periode 2017 sampai 2025. Modusnya, korban dijanjikan akan disekolahkan ke luar negeri,” ujar Wati.

Kasus ini sebenarnya sempat terungkap pada 2018. Pada saat itu, menurut keterangan kuasa hukum korban, SAM telah meminta maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Permintaan maaf tersebut sempat membuat kasus tidak berlanjut ke proses hukum.

Namun situasi berubah setelah dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025. Peristiwa terbaru itulah yang akhirnya mendorong para korban untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Bareskrim Polri.

Para korban, lanjut Wati, sepakat menempuh jalur hukum karena menilai tidak ada perubahan dari perilaku terlapor meski sebelumnya sudah pernah menyampaikan permintaan maaf. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan keadilan sekaligus menghentikan dugaan tindakan yang sama di masa mendatang.

Hal senada juga disampaikan anggota tim kuasa hukum korban lainnya, Benny Jehadu. Ia mengatakan laporan tersebut dibuat agar tidak ada lagi santri yang menjadi korban dari dugaan perbuatan serupa.

Menurut Benny, kondisi kasus ini cukup memprihatinkan karena korban tidak hanya berasal dari kalangan pria dewasa, tetapi juga terdapat santri yang masih di bawah umur.

“Karena korbannya tidak hanya pria dewasa, namun juga ada santri di bawah umur. Harapannya, lewat laporan ini tidak ada lagi korban dari si terlapor,” kata Benny.

Kerap Tampil di TV

Benny juga menambahkan bahwa sosok ustaz yang dilaporkan tersebut dikenal luas oleh masyarakat karena kerap tampil di sejumlah program televisi. Hal itu, menurutnya, membuat kasus ini menjadi perhatian publik.

“Siang ini saya ingin menambahkan terkait kasus hukum yang kami laporkan di Bareskrim pada unit PPA. Tentu terlapor ini inisialnya SM. Beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta. Acara yang diisi oleh beliau adalah Damai Indonesiaku dan ada beberapa program lain juga yang beliau isi di beberapa stasiun TV swasta,” ujar Benny.

Tim kuasa hukum korban menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan yang diajukan. Mereka berharap bukti tersebut dapat membantu proses penyidikan berjalan lancar.

Benny juga berharap penyidik Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan proses pemeriksaan sehingga status hukum terlapor bisa segera ditentukan. Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berjalan.*

  • Ciri-Ciri Ustadz SAM

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.