Kafe di Indonesia Gunakan Rekaman CCTV Lisa BLACKPINK untuk Promosi, Produser Film TYGO Beri Teguran Keras

Doc: Instagram/@binarmusik

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sebuah kafe di Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan rekaman CCTV yang menampilkan Lisa sebagai materi promosi tanpa izin. Konten tersebut diunggah ke media sosial dan dengan cepat menyebar, memicu perdebatan soal etika, privasi, serta batasan penggunaan sistem keamanan untuk kepentingan komersial.

Dalam unggahan di akun Instagram @binarmusik, terlihat sosok yang diyakini sebagai member BLACKPINK tengah berada di area kafe. Alih-alih sekadar menjadi dokumentasi internal, rekaman pengawasan tersebut justru dijadikan bahan promosi untuk mendongkrak engagement. Banyak warganet menilai langkah ini tidak etis karena memanfaatkan kehadiran figur publik tanpa persetujuan resmi.

Kritik pun bermunculan. Sejumlah netizen menilai bahwa meski figur publik kerap menjadi sorotan, mereka tetap memiliki hak atas privasi, terlebih dalam ruang semi privat seperti kafe. CCTV pada dasarnya dipasang untuk alasan keamanan, bukan untuk dijadikan alat pemasaran. Penggunaan rekaman tersebut dinilai melampaui batas karena mengaburkan fungsi utama sistem pengawasan.

Produser Film TYGO Beri Teguran

Menanggapi polemik ini, Produser Film TYGO angkat bicara, Delon Tio, memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang dinilai menyalahgunakan sistem keamanan demi meraih popularitas instan atau clout di media sosial. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara mengabadikan momen secara wajar dengan menyebarluaskan rekaman surveilans untuk kepentingan marketing.

“Keamanan adalah prioritas, bukan komoditas,” tegasnya dalam pernyataan yang beredar. Ia menambahkan bahwa pelaku usaha seharusnya memahami etika profesional dalam mengelola data visual. Rekaman CCTV mengandung aspek sensitif karena menyangkut aktivitas dan keberadaan seseorang di suatu lokasi pada waktu tertentu. Ketika materi tersebut disebarkan tanpa izin, risikonya bukan hanya kecaman publik, tetapi juga potensi persoalan hukum.

Dalam konteks industri kreatif dan bisnis, memanfaatkan momentum kehadiran selebritas memang kerap dianggap strategi promosi yang efektif. Namun, menurutnya, cara tersebut tetap harus mengikuti aturan. Jika ingin menggunakan momen kunjungan figur publik sebagai materi promosi, pihak usaha seharusnya meminta persetujuan terlebih dahulu, baik secara langsung maupun melalui manajemen artis yang bersangkutan.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya literasi digital dan etika dalam penggunaan teknologi pengawasan. Di era media sosial, godaan untuk mengejar viralitas sering kali membuat sebagian pihak mengabaikan batasan privasi. Padahal, reputasi bisnis justru bisa terancam ketika publik menilai ada pelanggaran etika.

Polemik ini juga menjadi refleksi bagi pelaku usaha lain agar lebih berhati-hati. Popularitas sesaat tidak sebanding dengan dampak jangka panjang terhadap citra brand. Menghormati privasi pelanggan, terlepas dari status mereka sebagai publik figur atau bukan, adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan.*

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN