Tak Hanya CPNS Bodong, Ini 3 Kasus Penipuan Lain yang Pernah Jerat Anak Nia Daniaty

Kamis, 19 Feb 2026, 10:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty, kembali menjadi sorotan publik usai bebas dari balik jeruji besi.

Namanya kembali diperbincangkan setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang sempat menghebohkan publik beberapa tahun lalu.

Ket. Foto: Nia Daniaty dan Olivia Nathania — Sumber: Tangkapan Layar

Diketahui sebelumnya, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, divonis hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penipuan rekrutmen CPNS bodong pada 28 Maret 2022.

Dalam kasus tersebut, keduanya terbukti menjanjikan kelulusan CPNS kepada ratusan korban dengan imbalan sejumlah uang.

Meski kini telah menghirup udara bebas, Olivia masih memiliki kewajiban besar yang harus diselesaikan. Ia diwajibkan membayar ganti rugi kepada 179 korban dengan total mencapai Rp8,1 miliar. Jumlah tersebut menjadi beban moral sekaligus finansial yang tidak ringan.

Yang lebih memilukan, di antara ratusan korban tersebut, ada yang dikabarkan meninggal dunia lantaran tak sanggup menanggung tekanan dan beban akibat kerugian yang dialami.

Beberapa korban diketahui rela berutang dalam jumlah besar demi membantu anak-anak mereka agar bisa lolos menjadi CPNS. Namun harapan tersebut pupus setelah terungkap bahwa dana yang disetorkan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun ternyata, kasus CPNS bodong bukanlah satu-satunya perkara hukum yang pernah menyeret nama Olivia Nathania. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung sejumlah kasus lain yang tak kalah menghebohkan.

Tidak Membayar Cicilan Emas

Pada 2012 silam, Olivia Nathania pernah dilaporkan ke polisi oleh seorang pedagang emas dan berlian. Ia dituduh belum melunasi cicilan emas dengan nilai mencapai Rp700 juta.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian, mengingat nominal yang cukup fantastis. Namun, perkara ini tidak sampai berlanjut ke meja hijau. Kedua belah pihak disebut berhasil menyelesaikan persoalan tersebut di luar pengadilan.

Penggelapan Mobil

Kasus lain yang juga pernah menjerat Olivia adalah dugaan penggelapan mobil pada 2016. Anak tiri pengacara kondang Farhat Abbas ini dilaporkan karena menyewa sebuah mobil namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian.

Tak hanya mobil yang tak kunjung dikembalikan, uang sewa pun disebut belum dilunasi. Pemilik rental akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Meski begitu, perkara ini kembali berakhir damai setelah Olivia melunasi kewajibannya dan mengembalikan mobil yang disewa.

Penggelapan Uang Rp61 Juta

Pada 2017, Olivia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp61 juta. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen dan tiket perjalanan.

Meski sempat diproses hukum, kuasa hukum Olivia saat itu menyebut bahwa pelapor hanya mengalami kesalahpahaman. Disebutkan bahwa Olivia telah mengembalikan uang Rp61 juta tersebut secara bertahap sebelum laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian.

Rangkaian kasus yang pernah menjeratnya membuat nama Olivia Nathania kembali menjadi bahan perbincangan publik. Kini, setelah bebas dari penjara, sorotan tak hanya tertuju pada masa lalunya, tetapi juga pada bagaimana ia akan menjalani kehidupannya ke depan serta menyelesaikan kewajiban ganti rugi kepada para korban.

  • Penipuan CPNS
  • kasus anak nia daniaty

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.