Usai Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Harus Bayar Denda 1 Babi dan 5 Ayam

Rabu, 11 Feb 2026, 10:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Komedian sekaligus figur publik Pandji Pragiwaksono telah merampungkan proses peradilan adat yang dijalaninya di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).

Peradilan adat tersebut digelar sebagai bentuk penyelesaian atas polemik materi stand-up comedy Pandji di masa lalu yang dinilai melukai perasaan masyarakat adat Toraja.

Ket. Foto: Pandji Pragiwaksoni Jalani Sidang Adat Toraja — Sumber: Tangkapan Layar

Melalui musyawarah adat yang berlangsung secara khidmat, Pandji dijatuhi sanksi berupa denda adat berupa 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. Putusan tersebut diterima langsung oleh Pandji sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan sosial atas kekeliruan yang telah ia lakukan.

Denda adat yang dijatuhkan tidak dimaknai semata sebagai hukuman materiil. Dalam kepercayaan dan tradisi masyarakat Toraja, hewan-hewan tersebut akan dikorbankan dalam prosesi adat sebagai simbol penyucian dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat seseorang terhadap komunitas adat.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh adat Toraja juga menyampaikan pesan tegas kepada Pandji. Mereka menegaskan bahwa apabila di masa depan Pandji kembali melakukan perbuatan serupa yang berdampak buruk terhadap masyarakat Toraja, maka berkat-berkat diyakini tidak akan mengalir kepadanya.

Pernyataan tersebut merujuk pada prinsip hukum tabur tuai yang dipegang teguh oleh masyarakat adat Toraja.

Pengacara Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat atau marga di Toraja.

“Disampaikan fakta yang terjadi, disampaikan permohonan maaf masing-masing dari Pandji maupun dari Pimpinan Adat Toraja. Ditemukan gap-gap yang menyebabkan terjadi penyampaian ekspresi yang membuat masyarakat Toraja kecewa. Pimpinan adat maupun Pandji sama-sama senang bisa bertemu,” jelas Haris Azhar dalam pernyataan tertulis yang diterima media.

Prosesi hukum adat ini berkaitan dengan potongan video stand-up comedy lama Pandji yang kembali viral pada tahun 2025. Video tersebut memicu polemik di tengah publik karena dinilai mengandung candaan yang menyinggung adat dan budaya Toraja.

Rangkaian persidangan adat dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pandji hadir didampingi Haris Azhar dan tampak tenang mengenakan kemeja lengan panjang serta celana cargo.

Ia mengikuti seluruh tahapan mekanisme hukum adat khusus yang dikenal dengan sebutan “Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’” secara tertib dan penuh penghormatan.

Dalam persidangan tersebut, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf serta menjawab berbagai pertanyaan kritis dari perwakilan 32 wilayah adat se-Toraja. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses riset materi komedinya.

“Harusnya, saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja secara sisi lainnya juga,” ungkap Pandji.

Ia menambahkan bahwa selama ini dirinya hanya menggunakan literasi dan narasumber yang kurang tepat, serta memandang Toraja semata dari sudut pandang orang luar.

Meski harus menjalani sesi tanya jawab yang intens di bawah tekanan peradilan adat yang sakral, Pandji mengaku tersentuh dengan cara masyarakat Toraja menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat adat seperti di Toraja ini,” tutur Pandji.

  • Pandji Pragiwaksono
  • Sidang Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.