Geram Diberitakan Miliki 3 Anak, Pihak Denada Beri Peringatan Keras ke Penyebar Hoax

Doc: Instagram/@denadaindonesia

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Melalui akun Instagramnya, pihak keluarga dan manajemen Denada akhirnya menyampaikan pernyataan sikap resmi untuk merespons berbagai informasi yang belakangan beredar luas di ruang publik.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan atas munculnya narasi, gosip, dan pemberitaan yang dinilai tidak berdasar serta mengandung unsur fitnah, terutama yang tersebar melalui media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, keluarga dan manajemen menyampaikan keberatan keras terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melampaui batas.

Mereka menilai ada oknum yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas yang jelas, serta tanpa bukti sah, dengan sengaja menambah, menggiring, hingga menyebarluaskan asumsi pribadi seolah-olah merupakan fakta.

“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas, dan tanpa alat bukti yang sah telah menambah, menggiring, maupun menyebarluaskan gosip dan asumsi pribadi,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Bantah Tegas Miliki 3 Anak

Pernyataan ini secara khusus menyoroti isu sensitif terkait kehidupan pribadi Denada, terutama mengenai kabar yang menyebutkan adanya anak lain selain yang selama ini diketahui publik.

Keluarga dan manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan telah mencederai nama baik Denada serta keluarganya.

Dalam klarifikasi itu, ditegaskan bahwa Denada hanya memiliki dua orang anak kandung. “Kami menegaskan secara jelas dan tidak terbantahkan bahwa Denada hanya memiliki dua orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha,” bunyi poin penting dalam pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, segala bentuk pemberitaan atau narasi yang menyebutkan adanya anak lain dinilai sebagai informasi menyesatkan dan mengandung unsur fitnah.

Manajemen dan keluarga juga menyoroti dampak serius dari penyebaran isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Mereka menilai narasi semacam itu tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkannya.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Seiring dengan hal tersebut, pihak keluarga dan manajemen menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat Denada. Upaya hukum yang dimaksud mencakup jalur pidana maupun perdata.

“Manajemen dan Keluarga Denada mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan,” lanjut pernyataan tersebut.

Melalui klarifikasi ini, keluarga dan manajemen berharap publik dapat lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah mempercayai gosip yang tidak memiliki dasar fakta dan bukti yang jelas.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN