BPOM Rilis Daftar 41 Obat Herbal Berbahaya 2026: Bisa Picu Gagal Ginjal Hingga Kematian

Ket. Ilustrasi obat herbal.

Doc: freepik.com

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar 41 obat herbal berbahaya yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) keras selama periode akhir 2025 hingga awal 2026.

Berdasarkan hasil pengawasan intensif terhadap ribuan sampel, produk-produk yang diklaim sebagai jamu alami ini justru ditemukan mengandung zat aktif seperti sildenafil, deksametason, hingga sibutramin yang berisiko fatal bagi kesehatan.

Penggunaan obat tradisional ilegal ini secara jangka panjang tidak hanya mengancam kerusakan organ hati dan ginjal, tetapi juga dapat memicu gagal jantung hingga kematian mendadak.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap produk herbal tanpa izin edar yang menjanjikan khasiat instan namun membahayakan nyawa.

Temuan Pengawasan dan Status Ilegal

Dalam operasi yang melibatkan pemeriksaan terhadap 2.923 sampel, termasuk obat kuasi dan suplemen, BPOM mengidentifikasi adanya zat aktif obat keras yang dicampurkan secara ilegal.

Secara rinci, ditemukan 32 produk bermasalah pada bulan November dan 9 produk lainnya pada bulan Desember. Sepanjang tahun 2025 sendiri, BPOM telah menguji total 11.654 produk dan menemukan 206 di antaranya positif mengandung bahan berbahaya.

Produk-produk ini dikategorikan ilegal tidak hanya karena kandungan kimianya, tetapi juga karena beredar tanpa izin edar resmi (TIE) atau sengaja mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu dan fiktif.

Dampak Fatal Penggunaan BKO Tanpa Pengawasan

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencampuran zat aktif kimia ke dalam produk yang diklaim "alami" adalah pelanggaran hukum serius.

Mengonsumsi produk-produk ini tanpa pemantauan medis dapat memicu berbagai gangguan kesehatan kronis, mulai dari iritasi lambung, kerusakan saraf, gangguan hormon, hingga ketergantungan.

Dampak yang paling fatal meliputi kerusakan permanen pada organ hati, ginjal, dan jantung, bahkan risiko kematian mendadak.

Daftar Lengkap Produk Herbal Berbahaya Berdasarkan Klaim Khasiat

Klaim Stamina Pria dan Vitalitas (Kuat Perkasa)

Kelompok produk ini mendominasi temuan dengan kandungan terbanyak berupa sildenafil dan tadalafil (obat keras untuk disfungsi ereksi).

Produk yang masuk daftar hitam adalah AMK Madu Tonik Cap Kuda, Jamu Suami, Daun Muda, Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama, dan Jakarta Bandung Plus.

Selain itu, terdapat Kopi Ginseng Siberia New yang mengandung campuran vardenafil hingga yohimbin, Premium Kapsul Herbal, Dayak Ramuan Kalimantan Kuno, Akiyo Candy, Raja Ranjang Ganas (versi serbuk maupun kapsul), Jaran Segoro, Mallboro Black, Black Honey, Gatot Koco, Soloco, serta Misteri Energetic Candy.

Produk lain seperti Kapsul Butea-S, Kopi Mandalika, serta produk luar negeri asal Thailand bernama ZUKOI dan THANO juga dinyatakan berbahaya.

Klaim Pegal Linu dan Nyeri Sendi

Produk untuk nyeri sendi seringkali disalahgunakan dengan mencampurkan obat antinyeri dan steroid.

Produk yang ditemukan mengandung natrium diklofenak, parasetamol, hingga deksametason meliputi Daun Mujarab, Jamu Jawa Asli Sarang Tawon, Angger Waras Pegal Linu (tutup merah dan kuning), Naga Mas, Tawon Sakti Kapsul, Buah Merah Mahkota Dewa Plus, serta Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami.

Ditemukan juga produk luar negeri seperti HW Beauty dari Singapura dan produk Tawon impor asal Kaledonia Baru yang terdeteksi mengandung tramadol.

Klaim Penggemuk Badan dan Nafsu Makan

Beberapa produk yang diklaim sebagai suplemen penambah berat badan ternyata mengandung steroid (deksametason) dan antihistamin (siproheptadin).

Daftar produknya antara lain Obat Gemuk, Vitagem, Vitamin Gemuk, Vitamin Puyer Suplemen Sehat, serta produk bernama Super Gemoy.

Klaim Pelangsing Tubuh

Untuk kategori penurun berat badan, BPOM menemukan kandungan sibutramin yang dilarang karena risiko serangan jantung.

Produk tersebut adalah Cathrine Slim, Mamychin Slimming Capsul, serta serangkaian produk ilegal seperti Fix Slim Super Booster, Hendel Exitox Green Coffee Bean, Faslim, Extra Slimming, Slimmy Pink, Super Slimming Herb, Max 7 Days 7 Kg, dan Detox Slim.

Klaim Gejala Kencing Manis

Terakhir, produk herbal bermerek Jiang Tang Wan juga dilarang karena terbukti mengandung glibenklamid, sebuah zat kimia obat keras untuk penderita diabetes yang penggunaannya harus melalui resep dokter.

Temuan 41 produk herbal berbahaya ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji khasiat instan, terutama pada produk stamina pria, pelangsing, dan pegal linu.

Sebelum membeli, selalu pastikan untuk melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) melalui aplikasi resmi BPOM. Kesehatan organ dalam seperti hati dan ginjal jauh lebih berharga daripada hasil cepat yang ditawarkan oleh produk ilegal mengandung bahan kimia obat.

Apakah Cantiks atau keluarga pernah menggunakan salah satu produk dalam daftar di atas? Segera hentikan pemakaian dan konsultasikan ke dokter jika merasakan gejala yang tidak biasa.

Bagikan informasi penting ini kepada orang-orang terdekat agar mereka terhindar dari bahaya obat tradisional palsu!

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN