Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Tuding Bawa Anak Secara Paksa dan Langgar Hak Asuh
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perseteruan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, penyanyi Virgoun, kembali menjadi topik hangat publik setelah Inara melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Laporan tersebut dilayangkan pada 30 Januari 2026, di kantor Komnas PA yang berada di Jakarta, terkait dugaan pengambilan anak secara paksa oleh Virgoun tanpa persetujuan darinya.
Inara Rusli menyatakan bahwa ketiga anak mereka diambil alih oleh Virgoun tanpa izin, meskipun menurut putusan pengadilan, hak asuh sah berada padanya. Ia mengaku tidak memberikan persetujuan apapun terhadap pengambilan tersebut, sehingga merasa dirugikan secara hukum dan emosional. Pernyataan ini disampaikan Inara ketika meninggalkan kantor Komnas PA usai menyerahkan laporan resminya.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Inara Rusli serta menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan memproses pengaduan tersebut. Menurut Agustinus, langkah yang diambil Inara merupakan haknya sebagai orang tua yang sah menurut keputusan pengadilan, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
Selain tuduhan pengambilan anak secara paksa, Inara juga mengklaim adanya indikasi bahwa Virgoun memutus akses komunikasi dirinya dengan anak-anak mereka. Menurut laporan yang diterima Komnas PA, akses tersebut diduga telah dibatasi, sehingga Inara tidak dapat berkomunikasi dengan anak secara leluasa.
Dalam menyikapi kasus ini, Komnas PA menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian yang adil dan terfokus pada kepentingan terbaik anak. Agustinus Sirait menyebut bahwa dugaan pelanggaran hak asuh dan tindakan yang dilakukan tanpa persetujuan bisa berdampak pada kondisi psikologis anak jika tidak diselesaikan dengan bijak. Oleh karena itu, lembaga ini siap memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak agar solusi damai dapat dicapai.
Tak hanya itu, Komnas PA juga berencana melakukan pemanggilan terhadap Virgoun untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pihak memperoleh kesempatan menyampaikan sudut pandang dan bukti mereka, serta agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat terutama karena melibatkan figur publik dan persoalan hak asuh anak, sebuah isu yang sensitif dan krusial. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari laporan Inara Rusli ini, khususnya bagaimana Komnas PA akan menindaklanjuti aduan tersebut dan langkah apa yang akan diambil dalam rangka melindungi kesejahteraan anak-anak yang terlibat.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Tuding Bawa Anak Secara Paksa dan Langgar Hak Asuh .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!