Terungkap Alasan Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar di Tengah Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ket. Kebersamaan Boiyen dan Rully Anggi Akbar.

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Masalah demi masalah kini menghantam Rully Anggi Akbar. Di saat proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi masih berjalan, pria yang akrab disapa Ezel itu kembali diterpa kabar mengejutkan dari kehidupan pribadinya. Sang istri, komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen, resmi mengajukan gugatan cerai, meski usia pernikahan mereka baru menginjak dua bulan.

Gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Tigaraksa dan bahkan sudah memasuki tahap persidangan. Sidang perdana diketahui telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai dimulainya proses hukum perceraian pasangan yang menikah pada November 2025 lalu itu.

Informasi ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia memastikan bahwa perkara cerai tersebut telah tercatat dalam sistem informasi perkara pengadilan dan sedang ditangani majelis hakim.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” ujar Sholahuddin kepada awak media.

Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan alasan resmi yang mendasari gugatan cerai Boiyen terhadap Rully. Hal tersebut dikarenakan materi gugatan telah masuk dalam ranah persidangan dan bersifat tertutup.

Usai sidang perdana, majelis hakim langsung menjadwalkan sidang lanjutan.

“Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, insya Allah hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” tambah Sholahuddin.

Gugatan cerai ini terbilang mengejutkan publik, mengingat usia pernikahan Boiyen dan Rully yang masih sangat singkat. Keduanya diketahui menikah pada 15 November 2025, dan sempat terlihat harmonis di hadapan publik.

Sebelumnya, Rully bahkan sempat menyatakan hubungan rumah tangganya dengan Boiyen dalam kondisi baik-baik saja, meski dirinya tengah menghadapi laporan dugaan penipuan investasi. Ia mengaku selalu bersikap terbuka kepada sang istri terkait masalah hukum yang sedang dihadapi.

Menurut pengakuan Rully, Boiyen tidak terkejut saat laporan polisi mencuat karena ia telah mengetahui persoalan tersebut sejak awal. Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan adanya dinamika serius dalam rumah tangga mereka.

Sebagaimana diketahui, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp400 juta. Laporan tersebut diajukan oleh pihak berinisial RF melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan.

Sebelum laporan resmi dibuat, RF disebut telah melayangkan dua kali somasi kepada Rully. Namun karena tidak menemukan titik temu, kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum.

Hingga kini, baik Boiyen maupun Rully belum memberikan pernyataan terbuka terkait alasan pasti perceraian tersebut. Publik pun masih menunggu kelanjutan proses hukum, baik terkait gugatan cerai maupun kasus dugaan penipuan yang tengah ditangani aparat.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN