Diperiksan Terkait Lula Lahfah Meninggal, Reza Arap Cs Bisa Jadi Tersangka?

Ket. Potret kebersamaan Lula Lahfah dan Reza Arap.

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus meninggal selebgram Lula Lahfah terus menjadi sorotan publik. Terbaru, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, mungkinkah Reza Arap dan rekan-rekannya yang saat ini masih berstatus terperiksa, berpotensi naik status menjadi tersangka?

Polisi dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Reza Arap Cs pada Senin (26/1/2026) di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta faktor-faktor yang berkaitan dengan meninggalnya Lula Lahfah.

“Iya informasi (bakal diperiksa) Senin, kalau enggak salah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (25/1/2026).

Pernyataan ini menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

Menurut Budi Hermanto, pemeriksaan terhadap Reza Arap Cs dilakukan untuk mendalami sejumlah poin krusial. Salah satu fokus utama adalah riwayat kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia di apartemennya. Selain itu, polisi juga ingin menggali informasi dari orang-orang terdekat yang sempat berada di lokasi kejadian atau memiliki interaksi intens dengan almarhumah sebelum wafat.

“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat yang datang ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Bisakah Status Terperiksa Naik Menjadi Tersangka?

Dalam konteks hukum pidana, status terperiksa atau saksi belum tentu berujung pada penetapan tersangka. Seseorang baru dapat ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Alat bukti tersebut bisa berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, maupun keterangan terdakwa.

Selama proses pemeriksaan, polisi akan menilai apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau keterlibatan pihak tertentu yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap wafatnya Lula Lahfah. Jika tidak ditemukan unsur tersebut, maka pihak yang diperiksa akan tetap berstatus saksi atau terperiksa.

Sebaliknya, jika dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan muncul indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, maka tidak menutup kemungkinan status hukum seseorang bisa meningkat menjadi tersangka.

Masih Tahap Pendalaman

Hingga saat ini, kepolisian menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan masih berfokus pada klarifikasi fakta, kondisi medis korban, serta rangkaian peristiwa sebelum kematian Lula Lahfah.

Publik diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian. Proses hukum, seperti ditegaskan aparat, akan berjalan secara profesional dan berdasarkan bukti, bukan opini atau tekanan publik.
 

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN