Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Ini Cara Hitung dan Niat Puasa Qadha yang Benar

Jum'at, 23 Jan 2026, 06:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Banyak umat Muslim merasa bingung ketika ingin mengganti kewajiban ibadah namun lupa jumlah utang puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan akibat haid, sakit, atau perjalanan jauh.

Menurut penjelasan para ustaz, solusi utama bagi yang tidak ingat pasti bilangannya adalah dengan melakukan estimasi dan mengambil jumlah hari terbanyak guna memastikan tanggungan benar-benar lunas.

Ket. Foto: Ilustrasi puasa. — Sumber: Istimewa

Memahami tata cara menghitung utang puasa serta melafalkan niat qadha yang tepat sangat penting agar ibadah pengganti Cantiks sah sesuai syariat Islam.

Simak panduan lengkap mengenai cara menentukan jumlah hari hingga batas waktu pembayaran utang puasa agar Cantiks dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan yakin.

Cara Menentukan Jumlah Utang Puasa Jika Lupa

Mengutip penjelasan Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi melalui kanal YouTube pribadinya, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk menentukan jumlah utang puasa:

  • Lakukan Estimasi (Perkiraan): Jika lupa, cobalah mengingat kebiasaan sebelumnya. Misalnya, bagi wanita yang meninggalkan puasa karena haid, hitunglah berdasarkan siklus bulanan yang biasanya dialami.

  • Ambil Jumlah Terbanyak: Jika siklus haid berkisar antara 6 hingga 8 hari, sangat disarankan untuk mengambil angka maksimal, yaitu 8 hari. Hal ini bertujuan agar kewajiban benar-benar tertunaikan sepenuhnya tanpa sisa.

  • Gunakan Standar Keamanan: Jika benar-benar tidak bisa memperkirakan, ambillah jumlah hari yang diyakini sudah mencakup seluruh utang. Contoh: "Jika saya berpuasa 10 hari, pasti semua utang sudah terbayar." Maka, berpuasalah selama 10 hari.

  • Opsi Terakhir: Jika keraguan masih sangat besar, ulama menganjurkan untuk menggantinya selama satu bulan penuh demi menghilangkan keragu-raguan dalam ibadah.

Hukum Menunda Utang Puasa Hingga Ramadan Berikutnya

Banyak yang bertanya, apakah utang puasa akan berlipat ganda jika belum lunas hingga Ramadan tahun berikutnya tiba?

Ustaz Dzulqarnain menegaskan bahwa pendapat yang lebih kuat menyatakan jumlah puasa tetap sama dan tidak berlipat ganda. Namun, yang perlu diperhatikan adalah hukum menundanya.

Menunda qadha puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat (uzur) hingga melewati bulan Sya'ban adalah tindakan yang berdosa.

Kewajiban membayar sudah dimulai sejak puasa tersebut ditinggalkan dan batas kelapangannya adalah sebelum Ramadan tahun depan dimulai.

Niat dan Tata Cara Puasa Qadha

Puasa qadha harus dilakukan dengan tata cara yang sama seperti puasa wajib lainnya, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

Lafaz Niat Puasa Qadha:

"Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."

Ketentuan Niat:

  • Niat wajib dilakukan pada malam hari (setelah Maghrib) hingga sebelum masuk waktu Subuh.

  • Jika niat tidak dilakukan sebelum fajar, maka puasa tersebut dianggap tidak sah.

  • Puasa pengganti ini boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah (selang-seling).

Sebagai kesimpulan, meskipun jumlah utang puasa tidak berlipat ganda secara bilangan jika ditunda, menunda pembayaran tanpa uzur tetap merupakan tindakan yang dilarang secara syariat.

Kunci utamanya adalah kejujuran dalam memperkirakan jumlah hari dan kesungguhan dalam melafalkan niat pada malam hari.

Jangan biarkan keraguan menghambat ibadah Cantiks, mulailah mencicil puasa qadha sedikit demi sedikit sebelum fajar Ramadan tahun ini kembali terbit, ya!

  • Utang Puasa Ramadan
  • Puasa Qadha

Redaktur: Sarah Ramadhani

Penulis: Sarah Ramadhani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.