- Home
-
- Entertainment
-
- Cha Eun Woo Diselidiki D...
Cha Eun Woo Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak Rp229 Miliar, One Man Agency Ibu Jadi Sorotan
Jum'at, 23 Jan 2026, 08:45 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM -Â Aktor sekaligus idol ternama Cha Eun Woo kini tengah berada dalam pusaran penyelidikan dugaan penggelapan pajak bernilai fantastis, mencapai lebih dari 20 miliar won atau sekitar Rp229 miliar. Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena melibatkan one man agency yang dikelola ibu kandungnya sendiri.
Berdasarkan laporan eksklusif media Korea Edaily pada Kamis (22/1/2026), Cha Eun Woo menjadi target pemeriksaan Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul sejak 2025. Divisi ini dikenal khusus menangani kasus-kasus pajak berskala besar yang melibatkan nominal tinggi dan figur publik berpengaruh.
Penyelidikan dilakukan sebelum Cha Eun Woo menjalani wajib militer pada Juli 2025. Dari hasil audit sementara, Dinas Pajak Nasional Korea Selatan mencurigai adanya rekayasa struktur pendapatan yang bertujuan menekan beban pajak pribadi sang artis.
Sorotan utama tertuju pada one man agency yang didirikan dan dikelola ibu Cha Eun Woo. Meski sejak masa trainee hingga kini ia berada di bawah naungan Fantagio, agensi tersebut diketahui menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan milik keluarga Cha Eun Woo untuk mendukung aktivitas solonya.
Skema pembagian pendapatan inilah yang dinilai bermasalah. Menurut otoritas pajak, sebagian penghasilan Cha Eun Woo dialirkan melalui one man agency tersebut sehingga dikenakan tarif pajak badan sekitar 20 persen, jauh lebih rendah dibanding pajak penghasilan individu yang bisa mencapai 45 persen.
Lebih jauh, Dinas Pajak Nasional menyatakan bahwa one man agency tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang sah. Alamat terdaftarnya berada di wilayah terpencil Pulau Ganghwa, yang dinilai tidak realistis untuk operasional bisnis hiburan. Meski tercatat memiliki aset seperti mobil mewah dan pengeluaran tertentu, penyelidik menilai tidak ada layanan agensi nyata yang berbeda dari peran Fantagio.
Tak hanya Cha Eun Woo, Fantagio juga ikut terseret. Pada Agustus 2025, agensi tersebut dikenai pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won atau sekitar Rp94 miliar, setelah otoritas pajak menyimpulkan adanya penggunaan faktur pajak yang dinilai bermasalah.
Setelah memanggil Cha Eun Woo dan ibunya untuk dimintai keterangan, penyelidik menyimpulkan keuntungan one man agency tersebut pada akhirnya kembali ke Cha Eun Woo secara pribadi, sehingga ia dianggap belum memenuhi kewajiban pajak penghasilannya.
Menariknya, atas permintaan pihak Cha Eun Woo, pemberitahuan resmi hasil audit ditunda hingga ia menyelesaikan wajib militernya. Langkah ini memicu perdebatan publik dan sorotan tajam netizen.
Menanggapi laporan tersebut, Fantagio merilis pernyataan resmi. Mereka menegaskan inti permasalahan adalah perbedaan penafsiran status hukum one man agency milik ibu Cha Eun Woo. Saat ini, sang aktor bersama tim hukumnya mengajukan peninjauan ulang dan menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan.
âCha Eun Woo berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajak dan hukum sebagai warga negara Korea Selatan,â demikian pernyataan resmi Fantagio.
Jika peninjauan ulang ditolak, Cha Eun Woo berpotensi harus membayar penuh nilai pajak yang ditetapkan atau melanjutkan perkara ke tahap banding. Kasus ini pun menjadi ujian besar bagi citra idol sempurna yang selama ini melekat pada dirinya.
- Cha Eun Woo
- Fantagio
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.