Lanjutkan Paket Ekonomi 2026 akan Jaga Momentum Pertumbuhan
Rabu, 14 Jan 2026, 13:44 WIBJAKARTA- Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan negara kembali berperan sebagai penopang permintaan, bukan sebagai penggerak transformasi struktural ekonomi yang mampu mengurangi kebergantungan pada insentif fiskal berulang.
Keputusan Pemerintah melanjutkan Program Paket Ekonomi 2026 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat dan memperluas penciptaan lapangan kerja dinilai sudah tepat. Namun demikian, orientasi paket ekonomi tersebut masih kuat pada stimulus jangka pendek.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, sejumlah program utama akan dilanjutkan dan diperluas pada 2026. Program tersebut mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu pemanfaatan serta penerima manfaat insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM hingga 2029.
Selain itu, ada pula insentif perpanjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sektor perumahan, serta perpanjangan dan perluasan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Badiul mengatakan perpanjangan PPh Final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029 menyasar sekitar 542 ribu wajib pajak dengan nilai insentif sekitar 2 triliun rupiah.
âKebijakan ini memberi kepastian dan ruang napas bagi UMKM, tetapi tidak otomatis meningkatkan produktivitas. Artinya, tanpa strategi naik kelas (akses pembiayaan, teknologi, dan pasar), insentif pajak berpotensi menjadi subsidi pasif,âucap Badiul.
Negara terangnya akan menanggung kehilangan penerimaan, sementara struktur usaha UMKM tetap bertahan di skala kecil dan rentan. Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) menyasar pekerja pariwisata dan industri padat karya. Kebijakan ini bisa jadi efektif menjaga daya beli jangka pendek, tetapi tidak menjawab masalah mendasar pasar kerja, misalnya rendahnya kualitas pekerjaan dan stagnasi upah.
âArtinya tanpa peningkatan keterampilan dan kepastian kerja, insentif pajak hanya menunda kerentanan tenaga kerja,â kata Badiul.
Begitu pula dengan perluasan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah menargetkan sekitar 9,9 juta orang. Sekilas program itu sebagai langkah progresif dalam memperluas perlindungan sosial sektor informal. Tetapi, cakupan perlindungan yang terbatas pada kecelakaan dan kematian menegaskan pendekatan minimalis negara.
âTanpa jaminan kesehatan, hari tua, atau perlindungan pendapatan, program ini belum membangun ketahanan sosial jangka panjang,âpapar Badiul.
Dari sisi fiskal, PPE 2026 menambah tekanan pada APBN. Pada 2025 saja, delapan program stimulus menyerap sekitar 16,23 triliun rupiah, sementara defisit diproyeksikan mendekati 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Perubahan Struktural
Dengan melanjutkan pola stimulus, tanpa reformasi penerimaan dan efektivitas belanja, maka akan berisiko mempersempit ruang fiskal. âTantangan utamanya bukan keberanian memberi insentif, melainkan kemampuan memastikan setiap rupiah stimulus menghasilkan perubahan struktural yang nyata,â katanya.
Diminta dalam kesempatan berbeda, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y Sri Susilo menilai keberlanjutan Program Paket Ekonomi pada 2026 pada dasarnya berfungsi sebagai subsidi sekaligus jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Sri Susilo mengatakan, tujuan utama paket-paket ekonomi tersebut sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik. Program seperti insentif pajak, bantuan iuran jaminan sosial, hingga dukungan bagi sektor padat karya dinilai mampu menahan penurunan pendapatan rumah tangga dan dunia usaha.
Ia pun menekankan, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada implementasinya di lapangan. Jika jumlah penerima memadai dan tepat sasaran, paket ekonomi berpotensi mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. Kenaikan konsumsi itu pada akhirnya dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
âPaket ekonomi tersebut bentuk subsidi dan jaring pengaman sosial (social safety net). Jika implementasinya efektif, baik dari jumlah maupun sasaran penerima, maka dapat menjadi faktor pendorong konsumsi karena pendapatan meningkat,â kata Sri Susilo.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kunci keberhasilan kebijakan tetap terletak pada akurasi data dan pengawasan pelaksanaan program. âSekali lagi, kuncinya pada jumlah penerima dan tepat sasaran,â pungkasnya.ers/YK/E-9
- penggerak ekonomi
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.