- Home
-
- Entertainment
-
- Adly Fairuz Dituduh Tipu...
Adly Fairuz Dituduh Tipu Rp 3,65 Miliar, Tapi Pengacara Bongkar Fakta Fee Hanya Rp 300 Juta!
Selasa, 13 Jan 2026, 12:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Adly Fairuz kini sedang menghadapi permasalahan hukum setelah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 5 miliar oleh korban bernama Abdul Hadi.
Andy RH Gultom, pengacara Adly Fairuz, secara tegas membantah bahwa kliennya menerima uang sebesar Rp 3,65 miliar dari korban untuk membantu pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Menurut pengacara, korban gagal atau tidak lulus, sehingga tudingan tersebut tidak benar.
Pengacara Adly Fairuz mengakui bahwa kliennya memang menerima dana profesional. Namun, jumlahnya hanya sekitar Rp 300 juta dan telah dikembalikan setelah korban gagal masuk Akpol.
"Adly memang menerima fee sebesar Rp 300 juta, tapi Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan dilebihkan," jelas Andy RH Gultom.
Bukan hanya membayar lebih terhadap korban, Adly Fairuz disebut pengacaranya juga membayarkan biaya administrasi pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta. Pembayaran ini dilakukan sesuai permintaan pihak penggugat.
"Apakah itu bukan bentuk itikad baik?," tanya pengacara Adly Fairuz. Pernyataan ini menekankan bahwa kliennya sudah bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban finansialnya.
Sang pengacara menyebut bahwa pihak korban sengaja mencari panggung untuk panjat sosial atau pansos. Mereka diduga memanfaatkan popularitas dan nama besar Adly Fairuz untuk menarik perhatian publik.
"Penggugat ini menurut kami playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah," ungkap Andy RH Gultom. Pernyataan ini menegaskan bahwa tudingan terhadap Adly dianggap tidak berdasar.
Diketahui, gugatan perdata terhadap Adly Fairuz diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp 5 miliar. Penggugat, Abdul Hadi, melayangkan gugatan setelah anaknya gagal masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2023 silam.
Korban dikabarkan telah membayar uang sebesar Rp 3,65 miliar. Kecewa karena janji untuk lulus Akpol tidak sesuai harapan, korban merasa diperdaya oleh Adly Fairuz.
Selain itu, korban menuding Adly mencatut nama Jenderal Ahmad yang ternyata fiktif untuk mengelabuhinya. Tuduhan ini menjadi salah satu alasan utama gugatan perdata senilai Rp 5 miliar tersebut.
- Adly Fairuz
- Adly Fairuz Penipuan
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.