- Home
-
- Entertainment
-
- Ngaku Seorang Jendral, K...
Ngaku Seorang Jendral, Kedok Penyamaran Adly Fairuz Terbongkar Hingga Rugikan Korban Rp3,6 M
Minggu, 11 Jan 2026, 08:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama aktor Adly Fairuz belakangan menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam perkara dugaan penipuan terkait jalur masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus tersebut kini bergulir ke ranah hukum, di mana Adly menghadapi gugatan perdata bernilai hampir Rp5 miliar yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara ini mencuat ke publik setelah kuasa hukum pihak penggugat, Farly Lumopa, membeberkan kronologi dugaan penipuan yang dialami kliennya, Abdul Hadi. Menurut penuturan Farly, kliennya telah menyerahkan dana dalam jumlah fantastis karena diyakinkan anaknya bisa lolos seleksi Akpol periode 2023 hingga 2024.
Abdul Hadi disebut telah menyetorkan uang sebesar Rp3,65 miliar. Dana tersebut diberikan setelah Adly Fairuz mengaku memiliki akses khusus dan kekuasaan untuk meloloskan peserta seleksi. Yang mengejutkan, Adly diduga menyamar sebagai seorang perwira tinggi Polri bernama Jenderal Ahmad demi meyakinkan korban.
Farly mengungkapkan bahwa sejak awal kliennya merasa ada kejanggalan. Pasalnya, Abdul Hadi berasal dari keluarga besar kepolisian dan memiliki cukup banyak relasi di lingkungan Polri. Namun, nama Jenderal Ahmad yang disebut-sebut Adly terdengar asing di telinganya.
âKlien kami sempat mempertanyakan sosok Jenderal Ahmad karena tidak pernah mendengar nama tersebut sebelumnya, padahal ia cukup mengenal struktur dan tokoh-tokoh di kepolisian,â ujar Farly.
Kebenaran mulai terkuak ketika Abdul Hadi akhirnya dijadwalkan bertemu langsung dengan sosok yang disebut sebagai Jenderal Ahmad. Pertemuan itu berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan. Di luar dugaan, orang yang datang dan mengaku sebagai Jenderal Ahmad ternyata adalah Adly Fairuz sendiri.
Tak hanya mengklaim sebagai perwira tinggi, Adly juga disebut-sebut mengaku memiliki kedekatan personal dengan salah satu mantan pejabat tertinggi di Indonesia. Klaim tersebut semakin membuat korban yakin dan tidak ragu mengeluarkan uang dalam jumlah besar demi masa depan anaknya.
Setelah penyamaran tersebut terbongkar, Adly Fairuz dikabarkan berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah diterima. Skema pengembalian disepakati melalui cicilan sebesar Rp500 juta setiap bulan hingga total Rp3,6 miliar lunas.
Namun, janji tersebut diduga tidak ditepati. Farly menyebut Adly baru sempat melakukan satu kali pembayaran pada awal 2025. Setelah itu, ia tak lagi memberikan kabar dan sulit dihubungi.
Merasa dirugikan secara materiil dan moral, Abdul Hadi akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata. Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan penipuan bermodus âjalur khususâ masuk lembaga negara, yang kerap menjerat korban dengan janji manis dan iming-iming koneksi elite.***
- adly fairuz penipuan
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.