Konon Gak Pengen Terlihat Punya Anak, Denada Diduga Telantarkan Anak Kandung Hingga Digugat Rp7 M

Minggu, 11 Jan 2026, 09:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rosano, berusia 24 tahun, yang mengaku sebagai anak kandung Denada. Dalam gugatan itu, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai fantastis mencapai Rp7 miliar.

Ket. Foto: — Sumber: Kolase foto Instagram

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menyampaikan bahwa kliennya merasa telah mengalami penelantaran sejak masih kecil. Menurut pengakuan Ressa, ia merupakan darah daging Denada yang tidak mendapatkan hak dan tanggung jawab sebagaimana mestinya dari seorang ibu.

Dirawat Keluarga Denada

Firdaus menjelaskan bahwa sekitar 24 tahun lalu, Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi. Setibanya di kota tersebut, Ressa disebut diserahkan kepada keluarga Denada yang tinggal di wilayah Banyuwangi. Namun, karena berbagai kesibukan keluarga, perawatan Ressa kemudian dialihkan kepada adik dari ibu Denada.

“Klien kami dibesarkan bukan oleh ibunya langsung. Ia diasuh oleh kerabat keluarga, tepatnya adik dari ibunda Denada. Sampai hari ini, alasan pasti mengapa Ressa diserahkan belum pernah dijelaskan secara jelas,” ujar Firdaus.

Menurut pihak penggugat, Denada disebut tidak ingin keberadaan anak tersebut diketahui publik. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar Ressa merasa hak-haknya sebagai anak telah diabaikan sejak kecil, baik secara emosional maupun materiil.

Atas dasar tersebut, Ressa akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Banyuwangi. Dalam gugatan itu, Ressa meminta agar Denada bertanggung jawab dan memenuhi hak-haknya sebagai anak kandung.

Firdaus menyebutkan bahwa nilai gugatan Rp7 miliar bukanlah angka yang muncul begitu saja. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan hidup yang menurut Ressa seharusnya ditanggung oleh Denada sejak ia masih duduk di bangku sekolah.

“Kerugian materiil yang kami ajukan meliputi biaya pendidikan sejak sekolah dasar hingga menengah atas, uang saku, kebutuhan hidup sehari-hari, hingga biaya lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua,” jelas Firdaus.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata soal uang, melainkan upaya Ressa untuk mendapatkan pengakuan dan keadilan atas apa yang ia rasakan selama ini. Menurut Firdaus, kliennya telah memendam persoalan tersebut dalam waktu yang lama sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Hingga saat ini, gugatan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sementara itu, pihak Denada belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim dan tuntutan yang diajukan oleh Ressa. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat Denada merupakan figur publik yang telah lama dikenal di dunia hiburan Indonesia.***

  • Denada digugat

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.