Penarikan AS dari 66 Organisasi Dunia: Tanda Pergeseran Besar dalam Kebijakan Luar Negeri
Kamis, 08 Jan 2026, 17:18 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Presiden Amerika Serikat secara resmi mengeluarkan memorandum yang menegaskan langkah penarikan diri negaranya dari sejumlah besar organisasi internasional, baik di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun lembaga global lainnya.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Eksekutif 14199, yang ditandatangani pada 4 Februari 2025, berjudul âWithdrawing the United States from and Ending Funding to Certain United Nations Organizations and Reviewing United States Support to All International Organizations.â
Dalam perintah tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Luar Negeri, bekerja sama dengan Perwakilan Tetap AS untuk PBB, untuk meninjau seluruh organisasi antar-pemerintah yang diikuti Amerika Serikat dan menerima pendanaan atau dukungan dalam bentuk apa pun dari Washington.
Selain itu, seluruh perjanjian dan konvensi internasional yang diikuti AS juga dievaluasi guna menentukan mana saja yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika.
Hasil laporan dari Menteri Luar Negeri telah disampaikan sesuai mandat perintah eksekutif tersebut. Setelah melakukan pembahasan dengan kabinetnya, Presiden memutuskan bahwa sejumlah organisasi yang disebutkan dalam memorandum terbaru ini dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat.
Sebagai tindak lanjut, Presiden memerintahkan semua departemen dan lembaga eksekutif untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam melaksanakan proses penarikan diri AS dari organisasi-organisasi tersebut.
Untuk entitas di bawah PBB, penarikan berarti penghentian partisipasi serta penghentian pendanaan, sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku. Presiden juga menegaskan bahwa peninjauan lanjutan oleh Menteri Luar Negeri masih akan berlanjut.
Dalam daftar panjang organisasi yang akan ditinggalkan, terdapat dua kategori besar yakni organisasi non-PBB dan organisasi di bawah PBB.
Organisasi Non-PBB
Amerika Serikat akan menarik diri dari 35 organisasi non-PBB, di antaranya 24/7 Carbon-Free Energy Compact, Commission for Environmental Cooperation, Global Counterterrorism Forum, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), International Renewable Energy Agency (IRENA), International Solar Alliance, International Union for Conservation of Nature (IUCN), hingga Venice Commission of the Council of Europe.
Daftar ini juga mencakup lembaga-lembaga seperti Education Cannot Wait, Global Forum on Migration and Development, International Institute for Democracy and Electoral Assistance, International Energy Forum, dan Partnership for Atlantic Cooperation.
Semua organisasi ini dinilai tidak lagi mendukung kepentingan Amerika Serikat atau dianggap menghambat kedaulatan dan kebijakan luar negeri nasional.
Organisasi di Bawah Naungan PBB
Selain itu, Amerika Serikat juga akan menarik diri dari 31 entitas di bawah PBB. Termasuk di antaranya adalah Department of Economic and Social Affairs, UN Economic and Social Council (ECOSOC) di berbagai kawasan seperti Afrika, Asia, dan Amerika Latin, International Law Commission, International Trade Centre, serta UN Alliance of Civilizations.
PBB juga akan kehilangan dukungan AS untuk beberapa program utama, seperti UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), UN Women, UN-Habitat, UNFPA, UN Democracy Fund, dan UN Energy.
Bahkan lembaga penelitian dan koordinasi internal seperti UN System Chief Executives Board for Coordination dan UN System Staff College juga masuk dalam daftar penarikan.
Presiden menegaskan bahwa keputusan ini akan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Tidak ada satu pun ketentuan dalam memorandum tersebut yang dapat ditafsirkan sebagai penghapusan kewenangan lembaga eksekutif lain atau fungsi Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB).
Lebih lanjut, memorandum ini ditegaskan tidak menciptakan hak hukum atau manfaat apa pun bagi pihak mana pun yang dapat digunakan melawan pemerintah Amerika Serikat atau pejabatnya.
Menteri Luar Negeri diberi wewenang untuk menerbitkan memorandum ini secara resmi dalam Federal Register agar menjadi catatan hukum publik.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat, yang kini menekankan kemandirian strategis dan pengurangan ketergantungan pada lembaga-lembaga internasional.
Presiden menilai bahwa sebagian besar organisasi global tersebut tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional Amerika, baik dari segi ekonomi, politik, maupun kedaulatan hukum.
- Penarikan AS dari Organisasi Dunia
- Amerika Serikat Menarik Diri dari Organisasi Dunia
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
Berita Terkait:
-
Ini Momen Paling Mencuri Perhatian di Closing Ceremony Piala Dunia 2026: Dari YouTuber IShowSpeed hingga Pidato Tom Cruise
-
Reza Arap Kenang Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahun, Pesannya Menyayat Hati
-
6 Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Ginjal di Usia Muda, Salah Satunya Konsumsi Obat Antinyeri!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.