Manohara Bongkar Pernikahan Horor dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry, Ngaku Korban Predator Seksual, Dinikahi saat 15 tahun!

Rabu, 07 Jan 2026, 10:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Dunia hiburan kembali dikagetkan dengan pengakuan berani dari sosok Manohara Odelia Pinot. Lama bungkam, Manohara kini muncul dengan pernyataan yang mengiris hati sekaligus memicu amarah publik. Ia secara tegas menolak label mantan istri Pangeran Kelantan, Tengku Fakhry, dan justru menyebut dirinya sebagai korban pelecehan seksual sistematis.

Tragedi di Balik Istana: Saya Masih Bocah 15 Tahun!

Flashback ke 2008, publik mungkin melihat pernikahan Manohara dengan sang Pangeran sebagai dongeng Cinderella di dunia nyata. Namun, kenyataannya jauh dari kata indah. Manohara mengungkapkan fakta pahit saat peristiwa itu terjadi, ia hanyalah seorang anak di bawah umur yang baru menginjak usia 15 tahun.

Kontras yang mengerikan terlihat jelas, seorang remaja belia dipaksa bersanding dengan pria dewasa berusia 30an. Manohara menegaskan tidak pernah ada kata setuju dalam kamusnya saat itu. Ia dipinang dalam kondisi penuh tekanan dan tanpa persetujuan (consent).

"Tidak ada proses kencan, tidak ada hubungan atas kehendak bersama, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah murni paksaan!" tegas Manohara dengan nada getir.

Ket. Foto: Potret Manohara. — Sumber: Instagram

Menolak Label 'Mantan Istri': Kekerasan Bukan Hubungan Romantis!

Salah satu poin paling provokatif dalam pengakuannya adalah protes keras Manohara terhadap bahasa yang digunakan masyarakat dan media. Bagi Manohara, menyebut dirinya sebagai "mantan istri" adalah bentuk penyesatan logika. Ia berargumen sebuah hubungan yang didasari kekerasan dan paksaan tidak boleh dibingkai sebagai sebuah "pernikahan" atau "hubungan asmara".

"Ketika seseorang menjadi korban pelecehan, kita tidak menyebut mereka mantan pacar pelaku. Kita tidak boleh mengubah pelecehan menjadi cerita yang seolah-olah didasari kesepakatan," ungkapnya. Menurutnya, melabeli korban dengan sebutan "mantan istri" justru menyamarkan kejahatan seksual yang sebenarnya terjadi.

Perang Melawan Stigma dan Salah Kaprah Bahasa

Manohara menilai cara masyarakat menggunakan bahasa dalam kasus kekerasan seksual sangatlah berbahaya. Jika paksaan terus dianggap sebagai persetujuan, maka korban akan selalu dipojokkan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas penderitaan mereka sendiri.

Ia menegaskan keberaniannya bicara sekarang bukan untuk memancing rasa iba atau mencari simpati murahan. Misi utamanya adalah akurasi fakta. Ia menuntut dunia untuk melihat peristiwa tersebut sebagai situasi paksaan terhadap anak di bawah umur, bukan drama rumah tangga orang dewasa.

"Bahasa itu penting! Cara kita menyebutkan sesuatu akan menentukan bagaimana dunia memandang sang korban," tutupnya dengan tegas.

Pengakuan Manohara ini menjadi tamparan keras bagi publik untuk lebih peka terhadap isu grooming dan kekerasan seksual yang sering kali bersembunyi di balik kedok institusi pernikahan.

Jadi, apakah istilah mantan istri masih layak disematkan pada korban pernikahan paksa di bawah umur Cantiks? Apa pendapatmu?

  • klarifikasi
  • Manohara

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.