Tak Mempan Rayuan Maut Insanul Fahmi Untuk Poligami, Kuasa Hukum Mawa Tegas Akan Layangkan Gugatan Cerai!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kuasa hukum Wardatina Mawa mengungkapkan bahwa kliennya telah mengambil keputusan bulat untuk berpisah dari sang suami, Insanul Fahmi.
Keputusan tersebut disampaikan secara tegas oleh Mawa kepada tim hukumnya, menyusul proses hukum yang tengah berjalan terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., saat dimintai keterangan oleh pewarta. Ia menegaskan bahwa gugatan cerai akan segera diajukan setelah proses hukum di kepolisian selesai ditangani.
Menurutnya, Mawa memilih untuk fokus menyelesaikan satu perkara terlebih dahulu sebelum melangkah ke proses perceraian di pengadilan.
“Enggak lah, Mawa sudah tegas kalau dia akan pisah dan ajukan gugatan perceraian. Tapi memang menunggu proses dari kepolisian ini dulu, karena pastinya akan menguras waktu dan tenaga,” ujar Darma Praja Pratama dikutip Kucantik.com dari laman YouTube SELEB ONCAM NEWS, Selasa (23/12).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara emosional, melainkan melalui pertimbangan yang matang dan panjang.
Tunggu Kelanjutan Kasus Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan

Lebih lanjut ia menjelaskan, kliennya ingin memastikan bahwa laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang telah dilayangkan dapat diproses secara maksimal tanpa terganggu oleh proses hukum lain.
Menurutnya, fokus dan kesiapan mental sangat dibutuhkan dalam menghadapi dua proses hukum sekaligus, sehingga Mawa memilih untuk menyelesaikan satu per satu.
Rekomendasi juga buat kamu:
Ketika pewarta menanyakan apakah Wardatina Mawa sudah benar-benar mantap untuk berpisah, pihak kuasa hukum pun menegaskan bahwa tidak ada lagi keraguan dalam diri kliennya. Bahkan, Darma menyebut bahwa Mawa sudah menutup kemungkinan untuk mempertahankan rumah tangga, terlebih dengan adanya isu poligami yang mencuat.
“Sudah sangat mantap. Apalagi kalau harus dipoligami, itu jelas bukan pilihan bagi Mawa,” tegas Darma. Ia menyampaikan bahwa kliennya memiliki prinsip yang kuat terkait pernikahan, dan kondisi yang dihadapi saat ini sudah melampaui batas yang bisa ia toleransi.
Lebih lanjut, Darma mengungkapkan bahwa kondisi psikologis Wardatina Mawa sempat terguncang akibat kasus yang menimpanya. Namun seiring berjalannya waktu, Mawa dinilai semakin kuat dan fokus untuk memperjuangkan hak-haknya, baik sebagai istri maupun sebagai perempuan yang merasa dirugikan dalam rumah tangganya.
Saat ini, Mawa memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan tim kuasa hukum. Setelah perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan tersebut rampung, gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi dipastikan akan segera diajukan.
Kuasa hukum pun menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bertujuan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk perjuangan kliennya dalam mencari keadilan dan kepastian hukum atas apa yang telah dialaminya.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Tak Mempan Rayuan Maut Insanul Fahmi Untuk Poligami, Kuasa Hukum Mawa Tegas Akan Layangkan Gugatan Cerai! .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!