- Home
-
- Entertainment
-
- Panas Sidang Ammar Zoni,...
Panas Sidang Ammar Zoni, 6 Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Terbongkar
Jum'at, 19 Des 2025, 09:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah menghadiri langsung sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang digelar pada Kamis (18/12/2025) itu berlangsung panas karena sejumlah fakta mengejutkan terungkap lewat keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan tersebut, petugas keamanan Rutan Salemba bernama Eka Karjareja mengungkap temuan barang terlarang yang diduga kuat berkaitan dengan Ammar Zoni. Ia menjelaskan saat melakukan penggeledahan di sel, fokus pemeriksaan dilakukan di bagian atas ruangan.
Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu dan ganja yang disimpan di atas pintu kamar sel. Temuan ini langsung menjadi perhatian majelis hakim dan pengunjung sidang.
Meski demikian, Eka menegaskan Ammar Zoni bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Aktor berusia 32 tahun tersebut tidak melakukan perlawanan dan mengikuti seluruh prosedur yang dijalankan petugas rutan.
Fakta lain yang tak kalah menghebohkan disampaikan saksi dari pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih, Randi Iswahyudi. Dalam keterangannya, Randi menyebut Ammar Zoni diduga menerima imbalan uang sebesar Rp10 juta karena berperan dalam memfasilitasi masuknya sabu ke dalam rutan. Disebutkan pula jumlah sabu yang diedarkan mencapai 100 gram, dengan pembagian tertentu kepada pihak-pihak lain di dalam rutan.
Randi juga membeberkan skema peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu disebut diserahkan lebih dulu kepada seorang bernama Rifaldi, lalu diperlihatkan kepada Ammar Zoni sebelum dibagi dua masing-masing 50 gram. Proses komunikasi disebut dilakukan langsung Ammar dengan seseorang bernama Andre melalui aplikasi pesan.
Tak tinggal diam, Ammar Zoni menggunakan haknya untuk berbicara di hadapan majelis hakim. Ia menyinggung proses interogasi yang dialaminya dan secara tegas meminta agar rekaman CCTV Rutan Salemba pada tanggal 3 Januari dihadirkan di persidangan. Ammar mempertanyakan adanya dugaan tekanan fisik dan mental selama pemeriksaan.
Puncak ketegangan terjadi ketika Ammar secara terbuka membantah seluruh keterangan saksi Eka Karjareja. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta. Ammar menjelaskan kapasitas selnya tidak seperti yang disebutkan, serta menegaskan dirinya tidak berada di lokasi saat barang bukti ditemukan karena sudah lebih dulu dibawa keluar.
Sidang ini pun menjadi babak krusial dalam kasus yang terus menyita perhatian publik. Fakta demi fakta terungkap, namun bantahan keras Ammar Zoni membuat perkara ini semakin penuh tanda tanya dan menunggu keputusan akhir majelis hakim.
- Ammar Zoni
- kasus ammar zoni
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.