Belajar dari Bencana Sumatera, Hentikan Perluasan Sawit ke Papua!

Jum'at, 19 Des 2025, 11:29 WIB

JAKARTA – Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik keras rencana pemerintah memperluas lahan sawit ke Papua dengan alasan untuk mengejar swasembada energi. “Pemerintah tidak belajar dari bencana Sumatera, yakni akibat deforestasi karena pembukaan kebun sawit,” katanya, Kamis (18/12).

Menurut dia, bencana seperti itu dapat terulang di Papua jika pemerintah benar-benar merealisasikan ambisinya tersebut.” Saat ini, hutan alami terakhir dengan area yang masif di Indonesia hanya ada di Papua,” tegasnya.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Studi Celios menemukan wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua tumpang tindih dengan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Artinya, semua rencana dipaksakan dari Jakarta tanpa menimbang otonomi daerah dan daya dukung daya tampung lingkungan," ungkap Bhima.

Celios, ujar Bhima, menghitung rencana pembukaan hutan untuk energi dan ketahanan pangan melepas emisi karbon 782,45 juta ton. Angka ini berisiko menaikkan dua kali lipat emisi karbon di Indonesia. "Jika dipaksakan pembukaan sawit secara masif maka bencana ekologis dan kerugian ekonomi di Papua bisa melumpukan ekonomi Indonesia timur," tandas Bhima.

Desakan agar pemerintah menghentikan ekspansi lahan sawit ke Papua mencerminkan kekhawatiran serius terhadap daya dukung lingkungan dan risiko sosial-ekologis jangka panjang. Dengan jutaan hektare izin perkebunan yang telah dikantongi, perluasan tambahan dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pengalaman di Sumatra menunjukkan bahwa ekspansi sawit tanpa pengendalian ketat berpotensi memicu deforestasi, degradasi ekosistem, serta konflik social. Karenanya, Papua memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih berhati-hati dan berbasis perlindungan lingkungan.

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kebinet beberapa hari lalu soal perlunya perluasan penanaman kelapa sawit di Papua. Menurut Mukri, hal itu menunjukkan pemerintah tak peka dan peduli terhadap lingkungan hidup.

Dijelaskannya, bencana ekologis di Sumatera semestinya dapat dijadikan pembelajaran berharga dan menjadikan pemerintah sadar bahwa menghancurkan hutan dan menggantinya dengan tananan monokultur merupakan tindakan sesat. "Wajar jika Aceh yang menyandang predikat provinsi istimewa, justru tidak mendapatkan keistimewaan di saat bencana sekalipun dari pemerintah," ungkap Mukri kepada Koran Jakarta, Kamis (18/12).

“Land Banking”

Seperti diketahui, Yayasan Pusaka mencatat ada sekitar 1,3-1,5 juta hektare (ha) izin perkebunan sawit di Tanah Papua. Lahan Digarap (planted area) hingga 2019 tercatat hanya sekitar 169.152 ha atau sekitar 10-14 persen izin yang benar-benar ditanami. Hal itu menunjukkan adanya pola land banking atau lahan disimpan untuk masa depan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia, Tata Mustasya menegaskan pemerintah seharusnya mengecek ulang dan menetapkan lahan maksimum untuk sawit yang saat ini sudah mencapai 16,8 juta ha sambil melakukan moratorium.

Selain itu, pemerintah juga harus fokus melakukan intensifikasi dan peningkatan produksi sawit ketimbang terus melakukan ekspansi lahan terus menerus. Di sisi lain, ekspansi sawit untuk memenuhi kebutuhan dari biodiesel juga akan meningkatkan subsidi yang diperlukan untuk biodiesel.

Saat ini, konsumsi domestik untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) naik terus hingga mencapai 45 persen dari produksi, sementara sekitar 51 persen konsumsi domestik untuk biodiesel. "Jadi ekspansi sawit ini dari sisi ekonomi akan meningkatkan subsidi untuk biodiesel dan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang besar jika dilakukan melalui ekspansi lahan, termasuk di Papua," ucap Tata.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin mendukung langkah Presiden tersebut tetapi mesti memperhatikan keseimbangan ekologis. Menurutnya, secara natural sawit merupakan sumber daya ekonomi yang inklusif dan efektif menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap lewat kebijakan itu swasembada energi di Papua bisa terwujud.

  • bahaya deforestasi

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.