Sherina Munaf Ceritakan Detik-detik Selamatkan Kucing Uya Kuya dari Ricuh Penjarahan Rumah
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sherina Munaf memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya, yang turut menyeret seekor kucing sebagai salah satu korban.
Kehadirannya pada Rabu (10/12) itu diperlukan untuk memberikan klarifikasi mengenai alasan kucing tersebut akhirnya berada di tangan Sherina dan menerima perawatan yang layak setelah insiden terjadi.
Rekomendasi juga buat kamu:
Sherina menjelaskan bahwa ia tidak mengenal tersangka Dimas Dwiki, orang yang mengambil kucing dari rumah Uya Kuya. Ia menerima kucing itu bukan langsung dari Dimas, melainkan dari seseorang bernama Divya.
Berdasarkan kesaksian Sherina, Divya menebus kucing tersebut dari Dimas dengan pembayaran sebesar Rp1,3 juta sebelum kemudian menghubungi Sherina untuk meminta bantuan.
“Saya menerima DM di media sosial dari Divya yang mengatakan bahwa dia telah menyelamatkan salah satu kucing milik Uya,” ungkap Sherina di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menambahkan, “Divya mengatakan dia menerima kucing itu dari Dimas, menebus.”
Penyerahan kucing dilakukan pada 3 September 2025. Setelah kucing tersebut berpindah tangan, Sherina langsung membawanya ke klinik hewan untuk menjalani pemeriksaan yang lebih menyeluruh.
Tindakannya dilakukan agar kondisi kesehatan kucing dapat dipastikan dan ditangani dengan tepat.
“Setelah DM, Divya merawat kucingnya, kemudian dipindahtangankan ke saya supaya dirawat di klinik yang lebih baik supaya jelas untuk check-up kesehatannya, kondisinya bagaimana,” tutur Sherina.
Lebih lanjut, Sherina mengungkapkan bahwa ia sempat melakukan koordinasi dengan Cinta, putri Uya Kuya. Komunikasi itu dijembatani oleh seorang teman yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing.
Melalui koordinasi tersebut, Cinta memberikan izin bagi Sherina untuk merawat kucing-kucing milik keluarganya.
Sherina juga menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ia tanggung sendiri secara sukarela. Ia tidak meminta ganti rugi atau kompensasi kepada Uya Kuya karena telah ada kesepakatan bersama untuk tidak menagih biaya apa pun.
Langkah Sherina itu, menurut kuasa hukumnya, menunjukkan bahwa motivasi kliennya semata-mata adalah untuk menyelamatkan hewan yang membutuhkan pertolongan.
Farih Romodoni Putra, kuasa hukum Sherina, menegaskan bahwa fokus kliennya murni pada penyelamatan dan perawatan kucing-kucing tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Sherina enggan menerima uang pengganti apa pun terkait biaya perawatan kucing selama berada dalam penjagaannya.
Terkait kelanjutan kasus Dimas, kuasa hukum menyebut bahwa Sherina merupakan saksi terakhir yang dihadirkan dalam persidangan. Dengan demikian, proses persidangan diperkirakan akan segera memasuki tahap akhir dan mendekati putusan.
Kasus ini pun terus menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan aspek kemanusiaan dan kepedulian terhadap hewan di tengah proses hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Sherina Munaf Ceritakan Detik-detik Selamatkan Kucing Uya Kuya dari Ricuh Penjarahan Rumah .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!