Tak Ada Ampun, Kakak Wardatina Mawa Tegas Akan Seret Insanul Fahmi ke Penjara? 'Proses Tetap Berjalan'
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pengakuan Insanul Fahmi mengenai pernikahan sirinya dengan Inara Rusli bukan hanya mengejutkan publik, tetapi juga memantik reaksi keras dari keluarga istri pertamanya, Wardatina Mawa.
Setelah sekian lama isu perselingkuhan dan rumor retaknya rumah tangga Insanul beredar, kabar nikah siri itu akhirnya diakui sendiri oleh sang pebisnis muda saat menjadi bintang tamu di podcast YouTube dr. Richard Lee.
Namun, pengakuan tersebut tampaknya justru membuka babak baru yang lebih tegang.

Kakak kandung Wardatina Mawa, M. Nurhadi, turut menanggapi pengakuan adik iparnya tersebut dan menyampaikan pernyataan tegas untuk Insanul Fahmi.
Melalui unggahan Insta Storynya di akun @nnurhadii, ia menyoroti tindakan poligami yang dilakukan diam-diam tanpa seizin istri sah.
Ia mengunggah sebuah video berisi ucapan diduga seorang pengacara yang menyebut jika tindakan poligami tanpa seizin istri tetap bisa terkenal pasal pidana.
“Banyak suami nikah siri tanpa ada persetujuan istri pertama, itu tetap tidak boleh. Kalau tidak ada persetujuan, itu bisa dipidana terkait pasal 284 tentang perzinahan,” ujar pria tersebut.
Dalam videonya, Nurhadi secara gamblang menyebut bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele meski diselimuti label “pernikahan siri”. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum di mana aturan pernikahan tunduk pada ketentuan undang-undang.
“Kita hidup di negara hukum, PROSES TETAP BERJALAN,” tegas Nurhadi dalam unggahannya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Laporan Wardatina Mawa Tetap Berjalan
Diketahui jika wanita yang kerap disapa Mawa ini telah membawa kasus dugaan perselingkuhan suaminya ke ranah hukum. Hal ini didukung penuh oleh kakak Mawa, Nurhadi yang juga berprofesi sebagai seorang polisi.
Bahkan sejumlah warganet menilai unggahan tersebut sebagai bentuk ultimatum dan sinyal bahwa proses hukum bisa ditempuh tanpa kompromi. Di antara komentar publik, banyak yang mengartikan pesan Nurhadi sebagai ancaman langsung agar Insanul mempertanggungjawabkan keputusan menikah siri di luar izin istrinya.
Dengan situasi yang semakin memanas, kini sorotan publik bukan hanya pada romansa Insanul dan Inara, tetapi juga potensi konsekuensi hukum yang mungkin menyusul.
Belum ada tanda-tanda perdamaian di antara pihak-pihak terkait, sehingga pernyataan “proses tetap berjalan” dari keluarga Wardatina menjadi sinyal bahwa masalah ini belum akan berakhir dalam waktu dekat. Tanpa kejelasan hukum, badai persoalan di sekitar Insanul nampaknya baru saja dimulai.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Tak Ada Ampun, Kakak Wardatina Mawa Tegas Akan Seret Insanul Fahmi ke Penjara? 'Proses Tetap Berjalan' .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!