Gempar! Tebing di Pantai Kelingking Nusa Penida Dijual di Marketplace, Netizen Protes Keras

Kamis, 27 Nov 2025, 10:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar mengejutkan yang memicu keprihatinan publik: sebuah tebing yang berlokasi di kawasan wisata ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, dikabarkan dijual secara terbuka melalui marketplace.

Informasi ini cepat menyebar dan menjadi viral karena lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu aset wisata alam paling terkenal di Bali, sehingga warganet mempertanyakan legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan.

Ket. Foto: Pantai Kelingking Nusa Penida — Sumber: Tangkapan Layar

Berdasarkan unggahan dari sebuah akun properti, lahan produktif yang berada tepat di area strategis dekat Pantai Kelingking ini ditawarkan sebagai peluang investasi bernilai tinggi.

Akun tersebut mempromosikan tanah tersebut dengan berbagai keunggulan lokasi dan potensi pengembangan bisnis yang dinilai sangat menjanjikan, mengingat Kelingking Beach merupakan salah satu destinasi dengan kunjungan wisatawan tertinggi di Nusa Penida.

20251127092623_WhatsApp-Image-2025-11-27-at-09.25.55.jpeg

Berikut detail lengkap lahan di Pantai Kelingking yang dijual:

  • Luas lahan: 2.877 m² (setara 28,77 are)

  • Akses jalan: Aspal selebar 6 meter

  • Status kepemilikan: Freehold (Hak Milik)

  • Lokasi: Sangat dekat dengan Pantai Kelingking, Nusa Penida

  • Peruntukan ideal: Cocok untuk pembangunan beach club, restoran, hingga vila komersial

Harga yang ditawarkan pun tidak tanggung-tanggung. Tanah ini dijual sekitar Rp 600 juta per are, sehingga total harga untuk keseluruhan lahan seluas 28,77 are diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Nilai fantastis ini semakin memicu perhatian publik, karena area tersebut merupakan zona yang sangat sensitif secara ekologis dan menjadi primadona pariwisata Bali.

Namun, penjualan lahan ini menuai penolakan keras dari warga sekitar. Banyak yang khawatir bahwa pembangunan komersial berskala besar di tebing Kelingking dapat merusak kondisi alam yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan.

Kekhawatiran semakin memuncak setelah sejumlah warganet mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyatakan bahwa lambat laun warga Bali bisa “ditindas” oleh para turis asing, sementara warga lokal justru terpinggirkan dan hanya menjadi pesuruh di tanah sendiri.

Menanggapi gejolak ini, publik mulai mendesak pihak berwenang, terutama Pemerintah Daerah Klungkung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera memverifikasi keabsahan sertifikat dan izin lahan tersebut.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa lahan yang dipasarkan secara terbuka itu memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak menyalahi aturan tata ruang maupun perlindungan lingkungan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi pengawasan agar investasi properti terutama di kawasan wisata alam tidak merusak keindahan yang selama ini menjadi daya tarik utama Nusa Penida. 

Kehebohan ini pun menjadi pengingat bahwa perkembangan pariwisata Bali harus selalu selaras dengan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat lokal.

  • Tebing di Pantai Kelingking Nusa Penida Dijual di Marketplace
  • Pantai Kelingking Nusa Penida

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.