- Home
-
- Entertainment
-
- Helwa Bachmid Ngaku Trau...
Helwa Bachmid Ngaku Trauma! Minta Cerai dan Tuntut Nafkah Anak dari Habib Bahar Padahal Nikah Siri, Memang Bisa?
Rabu, 19 Nov 2025, 16:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Drama rumah tangga Helwa Bachmid dan Habib Bahar bin Smith kembali memanas dan kali ini lebih panas dari sebelumnya.Â
Setelah sebelumnya mengaku menyimpan luka sepanjang satu tahun pernikahan siri mereka, Helwa kini dengan tegas menyatakan ingin bercerai dan menuntut nafkah anak.Â
Keberanian Helwa tersebut ia ungkapkan langsung dalam podcast bersama Richard Lee pada Selasa (18/11/2025), yang kemudian viral dan menyulut pro-kontra.
Helwa mengungkapkan ia merasa takut pada orang-orang dekat Habib Bahar sehingga membutuhkan perlindungan.Â
Ia bahkan sampai meminta bantuan dokter kecantikan Richard Lee, yang kemudian menghubungkannya dengan kuasa hukum agar masalah ini bisa dibawa ke ranah legal.Â
Di hadapan publik, Helwa akhirnya menyuarakan keinginannya dengan lugas.
âSaya pengennya bercerai dan dia menafkahi anak aku. Aku juga pengen laporkan dia,â ujarnya tegas.Â
Ucapan tersebut seketika memicu tanda tanya besar, bisa kah seorang istri menuntut cerai dan nafkah anak jika pernikahannya hanya berlangsung secara siri dan tidak tercatat negara?
Status Nikah Siri
Inilah titik rumitnya. Karena tidak tercatat di KUA, pernikahan siri seringkali membuat posisi hukum istri dan anak menjadi lemah.Â
Meskipun secara agama sah, secara hukum negara, pernikahan ini tidak memiliki kekuatan administratif, sehingga proses perceraian maupun tuntutan nafkah menjadi lebih sulit.
Namun, bukan berarti tidak ada jalan. Ada beberapa celah hukum yang bisa ditempuh Helwa untuk memperjuangkan hak dirinya dan anaknya.
1. Hak Nafkah Anak
Meski negara menganggap anak dari pernikahan siri sebagai anak di luar kawin, hukum Islam tetap mewajibkan ayah biologis memberikan nafkah hingga anak dewasa. Kewajiban ini bersifat mutlak dan tidak hilang hanya karena pernikahan tidak tercatat.
2. Hak Asuh
Dalam hukum negara, hak asuh anak dari hubungan di luar perkawinan otomatis berada di tangan ibu.Â
Namun dalam konteks agama, baik ayah maupun ibu tetap memiliki hak asuh, meski ibu biasanya menjadi pengasuh utama.
3. Hak Waris
Secara hukum negara, anak dari nikah siri hanya bisa mewarisi dari sang ibu. Namun hukum Islam tetap mengakui hak waris dari ayah biologis jika nasabnya dapat dibuktikan.
Langkah Hukum: Isbat Nikah
Untuk memperkuat posisinya, Helwa bisa mengajukan isbat nikah, proses untuk meminta pengesahan pernikahan siri di pengadilan agama.Â
Melalui proses ini, pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat bisa disahkan secara negara.
Ia perlu mengumpulkan bukti-bukti seperti foto akad, saksi, bukti komunikasi, hingga dokumen anak yang menunjukkan hubungan biologis.Â
Jika isbat nikah dikabulkan, Helwa berhak menggugat cerai dan menuntut nafkah anak secara legal.
- Richard Lee
- Helwa Bachmid
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.