- Home
-
- Entertainment
-
- Usai Peluk Ariana Grande...
Usai Peluk Ariana Grande Secara Paksa di Premiere Film Wicked, Pyjama Man Divonis 9 Hari Penjara
Selasa, 18 Nov 2025, 14:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Johnson Wen, pria asal Australia yang dikenal luas sebagai prankster dengan julukan âPyjama Manâ, resmi dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh Pengadilan Singapura pada Senin, 17 November 2025.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah aksinya menerobos barikade dan merangkul Ariana Grande saat acara pemutaran perdana film Wicked: For Good di Singapura pekan lalu.
Melansir dari BBC, pria berusia 26 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan mengganggu ketertiban umum. Namun, sikap Wen di ruang sidang justru menyita perhatian publik. Ia tampak tidak menunjukkan penyesalan dan tetap tenang ketika rekaman insiden tersebut diputar di hadapan hakim.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Wen setidaknya dua kali mencoba mengganggu jalannya gala premiere Wicked: For Good. Hakim Distrik Christopher Goh menegaskan bahwa tindakan Wen merupakan upaya jelas untuk mencari perhatian, dan ia keliru jika mengira tidak akan menghadapi konsekuensi hukum.
Meski Wen mengaku tidak akan mengulangi aksinya, catatan perilakunya menunjukkan pola yang berbeda. Ia diketahui memiliki rekam jejak serupa, termasuk menerobos panggung konser The Chainsmokers, Katy Perry, The Weeknd, hingga sejumlah acara olahraga internasional.
Wen tiba di Singapura pada 11 November 2025 dengan visa kunjungan 90 hari. Hanya dua hari setelah kedatangannya, ia membuat kehebohan ketika para pemeran Wicked: For Good berjalan di karpet kuning pada Kamis malam, 13 November 2025.
Dalam momen yang kemudian viral, Wen melompati barikade lalu berlari ke arah Ariana Grande yang sedang berjalan bersama Michelle Yeoh, Cynthia Erivo, dan Jeff Goldblum.
Pyjama Man tiba-tiba merangkul bahu Ariana sambil melompat-lompat. Aksi tersebut tampak membuat pemeran karakter Glinda itu terguncang dan berusaha melepaskan diri. Kesigapan Cynthia Erivo langsung mendapat sorotan publik.
Cynthia terlihat berdiri di antara Ariana dan Wen untuk melindungi rekannya, bahkan berteriak meminta pelaku menjauh sebelum petugas keamanan menyeretnya keluar. Michelle Yeoh juga terlihat membantu menenangkan Ariana setelah insiden itu.
Alih-alih menunjukkan rasa bersalah, Wen justru mengunggah video insiden tersebut ke media sosialnya dengan caption provokatif: "Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You."
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Wen di Temple Street pada Jumat, 14 November 2025. Ia langsung ditahan dan didakwa mengganggu ketertiban umum pada hari yang sama.
Berdasarkan hukum Singapura, pelanggaran terkait ketertiban umum dapat dikenakan hukuman maksimal tiga bulan penjara, denda hingga 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp25,8 juta), atau keduanya.
Dengan menjatuhkan vonis sembilan hari penjara, pengadilan menilai hukuman tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi dan bertujuan memberi efek jera bagi pelaku maupun publik yang berniat melakukan aksi serupa.
- Pyjama Man
- Vonis Hukuman Pyjama Man
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.