Heboh Kabar Kris Wu Meninggal, Ini Fakta Vonis 13 Tahun atas Pemerkosaan 3 Perempuan

Ket. Kris Wu

Doc: Tangkapan Layar

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Rumor mengenai kematian Kris Wu (Wu Yifan) kembali meledak di media sosial Tiongkok dan internasional dalam beberapa hari terakhir.

Isu liar tersebut menyebut bahwa mantan member EXO itu meninggal di dalam penjara akibat mogok makan atau konflik internal. Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari otoritas China, sehingga rumor tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di tengah simpang siur kabar, publik kembali menyoroti kasus kriminal yang menjerat Kris Wu hingga ia dijatuhi hukuman berat. Berikut rangkuman lengkap perjalanan kasus yang pernah mengguncang dunia hiburan Asia tersebut, seluruhnya berdasarkan laporan resmi yang telah dikonfirmasi sebelumnya.

Kris Wu Terbukti Bersalah atas Kasus Pemerkosaan

Penyanyi dan aktor Kris Wu (Wu Yifan) terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan. Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswi melaporkan bahwa ia diperkosa oleh Kris Wu saat masih berusia 17 tahun.

Berdasarkan laporan Global Times, Jumat (25/11/2022), Kris Wu divonis 13 tahun penjara oleh pengadilan China. Setelah menjalani masa tahanan, ia akan dideportasi ke Kanada, negara tempat ia memiliki kewarganegaraan.

Kris Wu lahir di China pada 6 November 1990, namun aktor dan penyanyi berusia 32 tahun itu memiliki kewarganegaraan Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO, sebelum akhirnya hengkang bersama dua anggota Tiongkok lainnya, Luhan dan Tao.

Menurut laporan Hong Kong Free Press, terdapat tiga korban pemerkosaan, sehingga ia dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan. Hukumannya kemudian ditambah 1 tahun 10 bulan karena terbukti mengumpulkan orang untuk melakukan hubungan seksual perselingkuhan atau adultery.

Sebelum skandalnya mencuat, Kris Wu menikmati popularitas luar biasa. Sejumlah brand mewah seperti Tencent, Louis Vuitton, Bulgari, Porsche, hingga L’Oreal Men pernah menjadikannya brand ambassador.

Ia juga membintangi film populer seperti Journey to the West: The Demons Strike Back dan XXX: Return of Xander Cage bersama Vin Diesel dan Donnie Yen.

Jutaan Videonya Dihapus dari Platform Daring China

Kris Wu secara resmi ditangkap pada pertengahan 2021 oleh Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing, yang memicu geger di dunia hiburan Asia Timur.

Menurut Global Times (18/8), China Netcasting Services Association (CNSA) — asosiasi internet terbesar di China — menyatakan dukungan penuh terhadap platform-platform digital yang menghapus seluruh konten terkait Kris Wu.

Platform besar seperti Tencent, iQiyi, dan Youku memutuskan untuk tak lagi menoleransi selebritas yang terlibat kriminalitas. Hingga Selasa pagi saat laporan itu diungkap, terdapat:

  • 1,9 juta video pendek terkait Kris Wu yang dihapus

  • 7.000 program video miliknya yang turut diturunkan

CNSA menegaskan bahwa proses penyaringan dan penghapusan konten akan terus berlanjut.

Patung Lilin Dikeluarkan

Pada tahun yang sama, museum lilin Madame Tussauds Shanghai mengonfirmasi bahwa patung lilin Kris Wu telah dihapus. Keputusan itu muncul setelah penahanan Kris Wu oleh polisi Beijing.

Topik tentang penghapusan patungnya ramai di Weibo dan mengumpulkan lebih dari 310 juta pembacaan. Sebuah foto patung lilin Kris Wu berseragam penjara sempat viral, namun kemudian diketahui merupakan hasil photoshop.

Weibo juga menghapus akun resmi Kris Wu dan perusahaan manajemennya pada 1 Agustus 2021. Para pakar hukum sempat memperkirakan bahwa Kris Wu dapat dijatuhi hukuman 10 tahun hingga seumur hidup, sebelum akhirnya diputuskan 13 tahun.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN