Kontroversi Gus Elham Cium Anak Kecil, Wakil Ketua MUI Jelaskan Hukumnya: Tidak Haram Jika Niatnya...
Jum'at, 14 Nov 2025, 06:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM â Ada isu yang sedang hangat dan menimbulkan perdebatan luas di Tanah Air, yaitu soal etika kasih sayang tokoh publik kepada anak kecil. Ini dipicu oleh video pendakwah muda, Gus Elham (Muhammad Elham Yahya Al-Maliki Luqman), yang viral karena terlihat menciumi anak-anak kecil di hadapan jemaah.
Video tersebut memperlihatkan beberapa anak perempuan bersalaman dan mencium pipi Gus Elham.
Namun, yang menjadi polemik adalah momen ketika Gus Elham terlihat membalas ciuman mereka, bahkan ada cuplikan yang menimbulkan kesan adanya sentuhan bibir.
Hukum Cium Anak Kecil: Bergantung Niat
Aksi ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai perilaku itu tidak pantas, bahkan menuding Gus Elham melakukan tindakan tidak senonoh.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, akhirnya angkat bicara untuk memberikan penjelasan dari sisi hukum Islam.
Anwar Abbas menegaskan bahwa tindakan mencium anak kecil yang belum balig tidak selalu berdosa, namun semua bergantung pada niat yang melatarbelakanginya.
"Mencium anak kecil yang belum baligh sebagai tanda kasih sayang tanpa ada dorongan syahwat sedikitpun adalah tidak berdosa,â ujarnya, melansir tvOnenews.
Batasan Mutlak: Tidak Boleh Ada Syahwat
Namun, beliau juga memberikan batasan mutlak. Hukum mencium anak kecil bisa berubah menjadi haram atau terlarang apabila terdapat unsur syahwat di dalam tindakan tersebut.
Lebih lanjut, Anwar Abbas mengingatkan bahwa selain hukum agama, nilai kepantasan dan norma sosial juga wajib diperhatikan, apalagi jika anak yang dicium adalah anak yang bukan mahram (seperti anak tetangga atau teman).
âHindari mencium bibir karena khawatir akan menimbulkan masalah seperti masalah kesehatan, ketidaksenangan, atau ketidaknyamanan bagi sang anak maupun orang yang melihatnya,â jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak edukasi. Anak-anak cenderung meniru tindakan orang dewasa tanpa memahami konteksnya, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebagai penutup, MUI menyarankan agar ekspresi kasih sayang kepada anak ditunjukkan dengan cara yang lebih aman dan pantas.
Pilihlah cara yang tidak menimbulkan masalah bagi anak, keluarga, atau orang lain, misalnya dengan memegang tangan atau ubun-ubun sambil tersenyum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para tokoh publik untuk lebih bijak dalam menunjukkan kasih sayang di depan umum.
- MUI
- Gus Elham Yahya
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.