Diisukan Tewas Akibat Mogok Makan, Nasib Kris Wu di Penjara Akhirnya Terungkap

Ket. Kris Wu

Doc: Tangkapan Layar

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Rumor mengenai kematian Kris Wu (Wu Yifan), mantan member EXO yang tengah menjalani hukuman penjara di China, kembali mengguncang media sosial pada akhir pekan ini.

Kabar tersebut menyebar cepat dan memicu kecemasan para penggemar, terutama karena disertai berbagai klaim liar dari akun-akun anonim yang mengaku mengetahui kondisi sang artis.

Beberapa media Tionghoa, termasuk Sanli News Taiwan, melaporkan bahwa rumor ini berawal dari unggahan seorang pengguna anonim yang mengaku sebagai rekan satu sel Kris Wu.

Akun tersebut menuliskan bahwa Kris Wu meninggal di dalam penjara setelah terlibat masalah dengan seorang pimpinan kelompok tertentu akibat gagal memenuhi sebuah permintaan.

Tidak berhenti sampai di situ, sejumlah rumor tak berdasar lainnya turut bermunculan. Ada yang menyebut Kris Wu tewas karena menjalani puasa ekstrem, ada yang menuduh ia melanggar aturan rahasia kalangan berpengaruh, hingga rumor yang menyeret nama keluarga pejabat tinggi.

Semua klaim itu beredar tanpa bukti visual maupun konfirmasi resmi, tetapi tetap menyebar cepat dan memperkeruh suasana di kalangan publik.

Dalam waktu singkat, media lokal China dan pihak kepolisian langsung membantah seluruh kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa rumor kematian Kris Wu tidak benar dan merupakan kabar palsu yang kembali dihidupkan untuk kesekian kalinya.

Media Tiongkok mengungkapkan bahwa isu serupa sudah muncul setidaknya tiga kali sebelumnya, dan foto jenazah yang tersebar di media sosial merupakan hasil rekayasa digital, dengan wajah Kris Wu ditempelkan ke tubuh orang lain.

Polisi Jiangsu melalui akun resmi mereka juga mengonfirmasi bahwa foto-foto itu sepenuhnya palsu. Mereka meminta masyarakat berhenti menyebarkan kabar tidak benar yang dapat menyesatkan publik dan menimbulkan kepanikan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan ataupun pemerintah mengenai kondisi terkini Kris Wu. Namun media lokal menyimpulkan bahwa kabar tersebut tetap merupakan rumor tak terverifikasi tanpa dasar fakta apa pun.

Kris Wu meninggalkan EXO pada tahun 2014 dan melanjutkan karier sebagai aktor serta penyanyi di China. Pada 2021, ia ditangkap atas tuduhan grooming terhadap anak di bawah umur, sebuah kasus yang menggemparkan publik internasional.

Pada 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepadanya. Setelah menyelesaikan masa hukuman, ia dijadwalkan akan dideportasi ke Kanada, negara tempat ia memiliki kewarganegaraan.

Upaya banding yang sempat diajukan pihaknya sebelumnya telah ditolak pengadilan.

Dengan kembali munculnya rumor tak berdasar ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial, terutama yang bersifat sensitif dan menyangkut individu yang sedang menjalani proses hukum. 

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN