Kuasa Hukum Pastikan Hamish Daud Tak Akan Hadir di Sidang Cerai, Ini Alasannya
JAKARTA, KUCANTIK.COM - AktorHamish Daud dipastikan tidak akan hadir dalam sidang perceraian yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, yang menjelaskan bahwa ketidakhadiran Hamish merupakan bagian dari kesepakatan bersama dengan sang istri, Raisa Andriana, untuk menyelesaikan perceraian secara baik-baik.
Rekomendasi juga buat kamu:
“Hamish dan Raisa mau pisah baik-baik. Sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan semuanya. Jadi, klien kami tidak akan hadir dalam persidangan karena sudah kesepakatan,” ujar Sandy Arifin kepada awak media, pada 6 November 2025.
Sandy menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kedewasaan dari kedua belah pihak yang ingin menjaga privasi serta menghindari kesalahpahaman publik.
Dengan adanya perjanjian damai itu, seluruh proses hukum akan dijalankan oleh kuasa hukum masing-masing tanpa kehadiran langsung Hamish maupun Raisa di ruang sidang.
Meski tengah berada dalam proses perceraian, Hamish menegaskan bahwa hubungannya dengan Raisa masih terjalin dengan sangat baik. Ia bahkan mengaku masih berkomunikasi intens setiap hari dengan pelantun “Kali Kedua” tersebut, terutama untuk membahas urusan anak mereka, Zalina Raine Wyllie.
“Kami itu kompak banget. Jadi, saya mohon jangan membuat cerita tidak benar. Karena hubungan saya dan Yaya baik-baik saja,” ujar Hamish menegaskan.
Sebelumnya, Raisa diketahui telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, dalam sidang perdana yang digelar pada 3 November 2025, baik Hamish maupun Raisa sama-sama absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Karena ketidakhadiran kedua belah pihak, majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang perceraian hingga 17 November 2025 dengan agenda mediasi, apabila Hamish dan Raisa bersedia hadir.
Meski begitu, baik Hamish maupun Raisa tampaknya berkomitmen untuk menjaga hubungan baik demi kepentingan anak mereka. Proses perceraian keduanya disebut berlangsung secara damai tanpa ada konflik mengenai pembagian harta maupun hak asuh anak.
Dengan pernyataan ini, publik berharap proses perceraian pasangan yang menikah pada 28 Maret 2020 tersebut dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung sikap saling menghormati satu sama lain.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Kuasa Hukum Pastikan Hamish Daud Tak Akan Hadir di Sidang Cerai, Ini Alasannya .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!