Fentanil 'Zombi' dan Ancaman Narkoba Sintetis, 312.000 Remaja Indonesia Terpapar!

Ket. 'Tubuh seperti zombi' efek mengerikan Fentanil

Doc: New York Post

JAKARTA, KUCANTIK - Dalam temuan mengejutkan yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 312.000 remaja Indonesia berusia 15 hingga 25 tahun telah terpapar narkotika. Data ini berasal dari survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, yang menunjukkan bahwa 1,73 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 3,33 juta jiwa, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Temuan ini menjadi gambaran nyata dari krisis narkoba yang semakin meluas, termasuk munculnya ancaman baru berupa narkoba sintetis, seperti fentanil, yang mematikan dan merusak kesehatan mental penggunanya.

Fentanil adalah narkoba sintetis yang jauh lebih kuat daripada heroin dan morfin, dengan dosis yang sangat kecil dapat menyebabkan overdosis fatal. Sebagian besar kasus penyalahgunaan fentanil terkait dengan efek fisik yang menghancurkan, seperti kerusakan pada sistem saraf, tetapi lebih dari itu, dampaknya pada kesehatan mental bisa jauh lebih parah. Pengguna fentanil sering kali terjebak dalam kondisi yang disebut sebagai “zombi”, di mana mereka kehilangan kesadaran diri dan tidak dapat membedakan antara kenyataan dan khayalan, efek yang semakin memperburuk gangguan mental yang sudah ada sebelumnya, seperti depresi, kecemasan, dan psikosis.

Dalam konteks data terbaru yang ditemukan oleh BNN, masalah ini semakin mendesak karena 312.000 remaja yang terpapar narkoba berisiko mengalami gangguan kesehatan mental yang serius akibat kecanduan narkoba sintetis seperti fentanil. Remaja-remaja ini rentan terhadap psikosis dan gangguan perilaku, yang dapat mengarah pada perilaku berbahaya atau bahkan bunuh diri. Kecanduan narkoba pada usia muda sering kali disertai dengan penurunan kinerja akademik, masalah sosial, dan gangguan hubungan interpersonal.

Penyalahgunaan narkoba sintetik ini sering kali tidak terdeteksi pada awalnya karena banyak orangtua dan masyarakat yang tidak memahami bahayanya. Fentanil, yang biasanya dipasarkan melalui jalur gelap, tidak hanya merusak tubuh secara fisik, tetapi juga mengikis stabilitas mental dan emosional penggunanya, mengubah cara mereka berinteraksi dengan dunia sekitar.

BNN menekankan perlunya peningkatan upaya preventif yang lebih agresif dan holistik. Pendidikan tentang bahaya narkoba harus lebih sering dilakukan, terutama di kalangan remaja dan pemuda yang cenderung lebih mudah terpengaruh. Selain itu, peningkatan akses terhadap layanan rehabilitasi dan dukungan kesehatan mental sangat penting untuk membantu mereka yang sudah terjerat dalam kecanduan narkoba, termasuk fentanil. Tanpa adanya upaya serius, dampak jangka panjang dari narkoba sintetis ini bisa lebih menghancurkan, merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN