Kementerian PU Galakkan Partisipasi Swasta Biayai Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 05 Nov 2025, 09:29 WIB

JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum (Menpu) Dody Hanggono mengatakan pemerintah mendorong partisipasi pihak swasta untuk mencukupi kebutuhan anggaran sebesar Rp1.905 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur hingga 2029.

Artinya, kata Hanggono, Kementerian PU mulai menggalakkan konsep Public Private Partnership (PPP) atau kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam membiayai, membangun, mengelola, atau memelihara suatu proyek.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

“Dari awal kan sesuai anggaran Pak Prabowo, harus mulai lebih banyak melibatkan swasta. Kemudian konsep public-private partnership itu benar-benar kita galakkan dari tahun ke tahun,” kata Dody di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11).

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa tidak semua proyek infrastruktur di Indonesia menarik minat investor. Menurutnya, banyak pekerjaan pembangunan yang bersifat sosial, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk menggaet investor.

“Indonesia saking luasnya, dan kebanyakan juga air, dan karenanya tidak semua yang kita kerjakan itu menarik ke swasta. Memang juga pekerjaannya itu banyak pekerjaan sosial,” jelasnya.

Proyek yang memiliki potensi keuntungan ekonomi akan dibuka bagi sektor swasta dengan skema pembagian investasi yang fleksibel. Dia pun berharap melalui skema PPP, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan tidak sepenuhnya membebani anggaran negara.

Keahlian Swasta

Diminta dalam kesempatan lain, pakar ekonomi dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Ermatry Hariani mengatakan, dengan skema PPP pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya dan keahlian swasta untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas layanan publik, sekaligus mengurangi beban keuangan dan risiko.

“Saya kira dengan PPP ini bisa menjadi cara jitu pemerintah menyiasati keterabatasan anggaran apalagi di tengah kebijakan ketat efesiensi yang diinisiasi Presiden. Skema ini bisa membagi risiko proyek antara pemerintah dan swasta, sehingga mengurangi beban pemerintah,” katanya.

Di negara maju, terbukti banyak yang mengadopsi PPP untuk membiayai dan mengelola proyek-proyek seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya. Tapi perlu diingat semua skema memiliki risiko termasuk PPP, seperti risiko keuangan, risiko operasional, dan risiko reputasi. Makanya harus ada kerangka kerja yang jelas dan transparan dalam implementasinya,” kata Erma.

Sementara itu, Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa mengatakan konsep partnership sebenarnya sudah lama dijalankan sebagai alternatif pembiayaan utang pemerintah untuk infrastruktur.

“Pola ini harus tetap mengedepankan pembangunan infrastuktur yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan nasional dan kesejahteraan sosial. Jangan sampai justru didominasi tujuan bisnis elit korporat dengan memanfaatkan anggaran publik,”tegas Awan.

Hal positif dari skema kemitraan juga mengurangi tekanan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), apalagi di tengah kondisi fiskal yang lagi cekak, inovasi pembiayaan proyek harus digencarkan.

Pelibatan swasta juga kata Awan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga ekonomi tidak hanya bergantung pada APBN atau BUMN, tetapi menyebar juga ke swasta sehingga ada efek berganda ke ekonomi.

  • Public Private Partnership

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.