JAKARTA, KUCANTIK.COM - Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada pekan lalu, mantan vokalis Killing Me Inside itu resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa surat permohonan tersebut telah diterima dan sedang diproses.
“Iya, betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa permohonan rehabilitasi tersebut belum tentu langsung disetujui. Onad masih harus menjalani proses asesmen dari pihak terkait untuk menentukan apakah dirinya memang layak mendapatkan rehabilitasi atau tidak.
Proses asesmen itu nantinya akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen, dan itu merupakan kewenangan pihak yang berwenang,” jelasnya.
Penangkapan Onad dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja, dan turut mengamankan sang istri, Beby Prisillia.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Beby negatif dari kandungan narkotika, sehingga ia dipulangkan dan tidak ditahan. Sebaliknya, hasil tes urine Onad menunjukkan hasil positif terhadap beberapa jenis zat terlarang.
“Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika. Dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin, dan THC,” ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus.
“Istrinya sudah kami kembalikan karena yang bersangkutan setelah kami lakukan cek urine, hasilnya tidak positif mengandung narkotika,” tambahnya.
Kini, publik menunggu keputusan dari hasil asesmen BNN apakah Onad akan menjalani rehabilitasi medis atau tetap melanjutkan proses hukum melalui jalur pidana.
Kasus ini juga menarik perhatian karena tidak lama setelah penangkapan, sang istri, Beby Prisillia, sempat menyampaikan dukungan penuh dan pesan haru untuk suaminya melalui media sosial, menyebut Onad sebagai “suami dan ayah terbaik.”
Proses hukum terhadap Onadio Leonardo dipastikan masih terus berjalan sambil menunggu hasil resmi asesmen rehabilitasi dari pihak berwenang.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Tes Urine Positif Ekstasi dan Ganja, Onad Kini Ajukan Rehabilitasi .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!