Terkuak Kebenaran Rumor Cerai Julia Prastini dan Na Daehoon, Pengadilan Agama Angkat Suara, Fakta Tak Terduga Terbongkar!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Rumor perceraian rumah tangga selebgram Julia Prastini alias Jule dan suaminya, Na Daehoon, belakangan mencuri perhatian publik.
Jule dan Daehoon yang selama ini dikenal mesra dan harmonis, mendadak diterpa kabar miring bahwa rumah tangga mereka di ambang kehancuran.
Gosip itu semakin panas setelah muncul kabar bahwa gugatan cerai telah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Namun, teka-teki soal benar tidaknya kabar tersebut akhirnya menemukan titik terang.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi angkat bicara dan memberikan klarifikasi mengenai status hukum pasangan beda negara itu.
Melalui Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, dijelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada sistem pendaftaran perkara, tidak ditemukan nama Julia Prastini maupun Na Daehoon dalam daftar gugatan perceraian.
“Nama yang Saudara sebutkan sampai saat ini tidak ada. Setelah kami telusuri, ternyata mereka konon sudah tidak tinggal di wilayah Jakarta Selatan,” ungkap Abid kepada awak media pada Senin, 3 November 2025.
Abid menegaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan berulang kali, baik terhadap nama penggugat maupun tergugat, untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan administratif.
“Sudah kami periksa bolak-balik, tetap tidak ada,” ujarnya menambahkan dengan nada tegas.
Meski demikian, ketiadaan nama keduanya dalam daftar perkara bukan berarti isu perceraian itu sepenuhnya tidak benar.
Rekomendasi juga buat kamu:
Abid kemudian menjelaskan bahwa dalam aturan hukum, penentuan lokasi pengajuan gugatan cerai sangat bergantung pada domisili pihak istri.
“Kalau istrinya tidak berdomisili di Jakarta Selatan, maka bukan menjadi kewenangan kami. Gugatan perceraian diajukan di wilayah domisili terakhir istri,” terang Abid.
Aturan ini berlaku universal, termasuk bagi pasangan pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).
Dalam kasus Julia dan Na Daehoon, selama pernikahan mereka tercatat secara sah di Indonesia, maka proses perceraian pun harus diajukan di pengadilan Indonesia sesuai domisili istri.
“Pernikahannya dilakukan di Indonesia, jadi proses perceraiannya pun tetap harus diurus di Indonesia,” pungkas Abid menutup klarifikasinya.
Pernyataan resmi dari pihak pengadilan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi liar yang beredar di media sosial.
Namun, publik kini dibuat semakin penasaran jika bukan di Jakarta Selatan, di mana sebenarnya gugatan cerai Julia Prastini dan Na Daehoon diajukan?
Drama rumah tangga pasangan yang sempat disebut goals couple itu pun tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Terkuak Kebenaran Rumor Cerai Julia Prastini dan Na Daehoon, Pengadilan Agama Angkat Suara, Fakta Tak Terduga Terbongkar! .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!