Setelah Vonis Nikita Mirzani, Reza Gladys Singgung Soal Tuduhan Produk Bermasalah
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Setelah proses hukum panjang yang menarik perhatian publik, dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, terkait vonis yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Nikita terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui media elektronik dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (28/10/2025), Surya Batubara menyampaikan bahwa kliennya merasa lega atas putusan tersebut. Menurutnya, keputusan hakim telah memperjelas bahwa tuduhan Nikita terhadap produk milik Reza Gladys tidak terbukti.
“Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja,” ujar Surya.
“Produk dr. Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Surya meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan pengadilan dan tidak lagi menggiring opini publik yang menuding produk kecantikan milik Reza bermasalah.
Ia menegaskan, jika memang ada pihak yang meragukan kualitas produk tersebut, jalur resmi seperti pelaporan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah langkah yang tepat.
“Kalau ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang salah. Laporkan ke polisi atau BPOM. Tapi kalau tidak ada, jangan dipaksakan,” tegasnya.
Pihak Reza Gladys juga menyatakan menerima sepenuhnya putusan hakim dan menghormati kewenangan majelis dalam menentukan hukuman. Namun, Surya menyebut pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani, yang diduga melakukan pemerasan dengan ancaman melalui media sosial.
Rekomendasi juga buat kamu:
Berdasarkan dakwaan jaksa, Nikita meminta uang sebesar Rp5 miliar agar berhenti menyebarkan konten bernada negatif tentang produk kecantikan milik Reza. Meski sempat terjadi kesepakatan senilai Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman lebih berat, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Namun majelis hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.
Dengan keputusan ini, pihak Reza menganggap keadilan telah ditegakkan dan berharap tidak ada lagi spekulasi yang merugikan reputasi dirinya maupun usahanya di industri kecantikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Setelah Vonis Nikita Mirzani, Reza Gladys Singgung Soal Tuduhan Produk Bermasalah .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!