Dorong Usaha Kecil, Pemerintah Harus Genjot Pembiayaan Ultramikro

Jum'at, 31 Okt 2025, 09:34 WIB

JAKARTA-Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan pemerintah perlu mendorong pembiayaan ultramikro yang lebih masif sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan seperti yang menjadi program prioritas Kabinet Merah Putih.

“Kredit ultramikro penting untuk akses bagi mereka yang berada di ekonomi bawah dan belum bankable. “Ini sekaligus mendidik mereka lebih bisa mengelola keuangan seiring pertumbuhan usaha mikronya,” kata Eko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (30/10).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Pembiayaan ultramikro jelasnya bisa menjadi satu pilihan cara untuk mendorong perbaikan ekonomi kalangan bawah. Namun, dengan plafon kredit ultramikro yang menyesuaikan dengan kemampuan membayar peminjam, maka membutuhkan dukungan kebijakan Pemerintah di tingkat makro.

Sementara itu, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip mengatakan kehadiran model pembiayaan ultramikro itu mengisi ceruk ekonomi yang tidak dijangkau oleh sumber pendanaan dengan pendekatan konvensional seperti bank.

Ceruk itu, selama ini diisi oleh keberadaan rentenir yang justru kerap memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

Peran pembiayaan ultramikro seperti yang dijalankan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga memiliki misi pemberdayaan kepada kelompok bawah tidak sekadar menyalurkan pembiayaan.

“Terbukti, banyak pelaku ekonomi dari kelompok masyarakat miskin yang kini berhasil ‘mentas’ dari status sebagai keluarga prasejahtera menjadi sejahtera bahkan di atasnya,” kata Sunarsip.

Dia pun memandang lembaga dengan model bisnis seperti PNM perlu didorong agar memiliki lingkup ukuran usaha (size) pembiayaan yang lebih besar.

“Perannya sebagai lembaga pembiayaan ultramikro yang fokus pada pemberdayaan tetap perlu dan harus dipertahankan. Namun, size-nya harus dinaikkan,” kata Sunarsip.

Adapun PNM Mekaar berdiri pada 2016 dengan nasabah sebanyak 22,7 juta orang dan semuanya adalah perempuan. Selama 2025, perusahaan pelat merah ini membidik nasabah aktif Mekaar sebanyak 16 juta orang. Pada 2024 lalu, jumlah pembiayaan Mekaar secara konsolidasi mencapai 73,93 triliun rupiah.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa sepakat jika pemerintah perlu mendorong lembaga pembiayaan ultramikro, namun menurutnya tidak cukup sampai di situ.

Regulator katanya jangan sekadar menyalurkan kredit ultramikro, tetapi melakukan penataan kelembagaan. “Penataan kelembagaan penting supaya pelaku usaha ultramikro dan penduduk miskin dapat menjadi pemilik lembaga keuangan mikro atau bank koperasi,”ungkap Awan.

Adapun teknis dari penataan kelembagaan itu ialah membuat regulasi untuk mengalokasikan proporsi tertentu dari dana bansos (bantuan sosial) untuk pembentukan lembaga keuangan atau bank koperasi yang awalnya dimiliki oleh seluruh penerima bansos tersebut.

Kemudian, pendampingan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), organisasi, dan usahanya.

Angin Segar

Anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia DIY, Pranasik Faihaan, menyambut positif dorongan supaya Pemerintah memperluas akses pembiayaan ultra mikro sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

Menurut Pranasik, kebijakan tersebut sangat relevan bagi petani kecil di pedesaan yang selama ini sulit mengakses perbankan formal.

“Pembiayaan ultra mikro menjadi angin segar bagi petani kecil yang ingin meningkatkan kapasitas usaha, tapi terkendala agunan. Dengan dukungan kredit kecil dan fleksibel, petani bisa membeli bibit, alat produksi, atau modal tanam tanpa harus berutang ke tengkulak,” kata Pranasik di Yogyakarta, Kamis (30/10).

Dia menilai langkah pemerintah yang kini mulai memperkuat rantai pasok pertanian dengan keberanian Bulog membeli hasil panen dalam kondisi apa pun dan pemangkasan harga pupuk merupakan sinyal positif.

“Kebijakan ini sudah mengarah pada keberpihakan nyata terhadap petani. Jika ditambah dengan pembiayaan ultra mikro, maka ekosistem pertanian di desa akan semakin kuat,” katanya.

Pembiayaan ultra mikro di sektor pertanian bukan hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga berperan sebagai pendorong ekonomi desa. “Ketika petani punya modal dan daya beli, sektor pendukung seperti transportasi, perdagangan hasil panen, dan jasa juga ikut bergerak,” tutur Pranasik.

Dengan kebangkitan ekonomi desa melalui dukungan finansial skala kecil akan membantu menyeimbangkan pembangunan antarwilayah. “Jika desa tumbuh mandiri secara ekonomi, beban urbanisasi di kota akan berkurang. Artinya, kebijakan ini bukan hanya soal pertanian, tapi juga pembangunan nasional yang lebih merata,” pungkasnya.

  • pemberdayaan kelompok bawah

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.