- Home
-
- Entertainment
-
- Dugaan Pemerasan di Bali...
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Ammar Zoni Diungkap Ibu Angkat, Konon Diminta Rp300 Juta oleh Pihak yang Mengaku Aparat
Selasa, 28 Okt 2025, 15:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM -Â Kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menimbulkan tanda tanya besar setelah muncul dugaan adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Informasi ini mencuat setelah ibu angkat Ammar Zoni, Titik Suryati, mengungkap bahwa sang aktor sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Dimintai Uang Ratusan Juta
Dalam pesan tersebut, Ammar dikabarkan diminta membayar uang sebesar Rp300 juta dengan janji kasusnya akan dihentikan.
âAda WA dari yang âmengaku aparatâ, bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3,â ujar Titik, dikutip dari laman Instagram @rumpi_gosip, Selasa (28/10/25).
Pesan itu disebut diterima Ammar saat dirinya masih berada di Lapas Kelas I Cipinang, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif narkoba di dalam tahanan.
Diduga bahwa permintaan uang itu menjadi awal dari munculnya kembali tekanan dan masalah baru bagi Ammar Zoni di balik jeruji.
Menurut keterangan sumber yang sama, Ammar tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut. Kondisi keuangannya disebut sudah sangat terbatas setelah dua kasus sebelumnya yang juga menjeratnya dalam perkara narkotika.
âMaka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus satu dan dua. Ammar habis-habisan, enggak punya apa-apa, semua dijual,â lanjutnya.
Tak Miliki Uang dan Aset
Disebutkan pula bahwa Ammar Zoni kini nyaris tidak memiliki aset berharga. Segala harta benda yang dimilikinya, termasuk kendaraan dan beberapa barang pribadi, telah dijual untuk memenuhi berbagai kebutuhan hukum selama proses persidangan sebelumnya.
Karena itu, ketika ada pihak yang kembali meminta uang dalam jumlah besar, Ammar tidak lagi mampu menuruti permintaan tersebut.
Kasus ini pun menuai perhatian publik karena jika benar terjadi, hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
Praktik pemerasan oleh oknum yang mengaku aparat bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, terlebih bila korbannya adalah seseorang yang sudah berada dalam posisi rentan seperti narapidana.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Ammar, Jon Matias, sebelumnya juga telah menyinggung soal adanya dugaan permintaan uang dari pihak tertentu.
Ia menyebut bahwa kliennya siap diperiksa dan memberikan keterangan resmi jika memang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Kini publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang, terutama dari Kementerian Hukum dan HAM serta Propam Polri, untuk menyelidiki dugaan pemerasan ini.***
- Ammar Zoni
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.