Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Sebut Akan Ada 'Acara Bahagia' Usai Dirinya Bebas

Ket. Jonathan Frizzy

Doc: Tangkapan Layar

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus peredaran vape mengandung obat keras, Rabu (22/10/2025).

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Ijonk secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana turut mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar sesuai dakwaan alternatif Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski demikian, Jonathan Frizzy mengaku vonis tersebut tidak sepenuhnya tepat, mengingat kasus ini berawal dari ketidaktahuannya mengenai isi vape yang ternyata mengandung bahan terlarang.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat dan sama sekali tidak mengetahui kandungan berbahaya dalam produk tersebut.

“Pertama-tama saya ucapin terima kasih Tuhan Yesus yang sudah kasih kekuatan, makasih juga buat seseorang yang sudah sayang banget sama saya, buat tim pengacara saya,” ujar Jonathan Frizzy usai sidang.

Meski mengakui bahwa dirinya tengah berada di titik terendah, Ijonk tetap menunjukkan optimisme dan semangat positif. Ia mengatakan bahwa selalu ada hari bahagia yang menanti di masa depan. Untuk proses hukum berikutnya, Jonathan Frizzy menyerahkan seluruh urusan kepada tim kuasa hukumnya.

Acara Bahagia yang Masih Dirahasiakan

Dalam kesempatan tersebut, Ijonk juga meminta dukungan dari media agar tidak menyebarkan berita negatif tentang dirinya. Ia menilai, pemberitaan yang terlalu sensasional dapat melukai perasaan anak-anak dan keluarga.

“Saya juga hubungan dengan media baik. Nanti ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia, pasti akan mengundang kalian semua. Jadi kita saling dukung saja,” ujar aktor yang dikenal lewat sinetron Cinta Fitri itu.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai acara bahagia yang dimaksud, Ijonk hanya tersenyum penuh makna. Jawaban singkatnya seolah memberi sinyal bahwa ada rencana spesial yang sedang ia persiapkan.

“Ya makanya baik-baik dong sama saya,” ujarnya sambil tertawa ringan.

Tetap Sehat dan Siap Kembali Berkarya

Selain membahas kasus hukumnya, Jonathan Frizzy juga menyinggung kondisi kesehatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan berharap bisa segera menyelesaikan seluruh proses hukum agar dapat kembali berkarya di dunia hiburan.

“So far sehat, doain saja semoga cepat selesai. Keluar nanti juga bisa berkarya lagi,” kata Ijonk menutup keterangannya.

Meski menghadapi vonis penjara delapan bulan, Jonathan Frizzy tetap memperlihatkan sikap tenang, penuh syukur, dan harapan untuk memulai lembaran baru. Ia pun berpesan kepada publik agar tidak menilai dirinya dari satu kesalahan, melainkan dari upayanya untuk terus memperbaiki diri.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN