Ashanty diketahui tengah berseteru dengan mantan pegawainya sendiri, Ayu Chairun Nurisa. Ayu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty dengan nilai fantastis mencapai Rp2 miliar.
Namun, Ayu tak tinggal diam. Ia justru melayangkan sejumlah laporan balik terhadap sang mantan atasan, termasuk tuduhan tindak pidana pencucian uang. Kabarnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian lantaran dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Mengetahui hal itu, Ashanty memberikan tanggapan tegas.
âAlhamdulillah kan mereka kemarin ngelaporin TPPU laporannya,â ujar Ashanty, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Ashanty mengaku heran dengan laporan yang diajukan pihak Ayu karena dianggap tidak masuk akal.
âIbaratnya harus kuasa hukumnya paham enggak sih TPPU itu apa? Uang siapa yang dipakai sama aku, uang siapa yang dicuci?â katanya.
Ia menambahkan dengan nada sindiran, âKalau ada yang mau nitip dengan senang hati aku mau.â
Lebih lanjut, Ashanty menegaskan bahwa selama hidupnya ia tidak pernah menerima titipan uang dari siapa pun.
âTapi kan memang ya alhamdulillah seumur aku hidup sampai sekarang belum pernah ada dititipin uang sama orang,â ucapnya.
Menariknya, Ashanty juga mengingatkan bahwa tahun lalu ia sempat menjadi pembicara di Kejaksaan dalam sebuah forum terkait isu TPPU.
âBahkan tahun lalu aku di Kejaksaan ikut jadi pembicara untuk masalah TPPU ini gitu,â ujarnya.
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya hanyalah cara pihak lawan mencari perhatian dan menciptakan pemberitaan.
âJadi gini ibaratnya apa aja cara dilakukan hanya untuk supaya pokoknya ada berita gitu, kan enggak bisa gitu,â sambungnya.
Ashanty juga menegaskan bahwa keluarganya tidak bisa menerima tudingan yang menyerang integritas mereka.
âKita juga enggak terima dan ini keluarga besar udah enggak terima ya. Kita kerja dari pagi sampai pagi, kaki jadi kepala, kepala jadi kaki,â katanya.
âTerus dibilang uangnya dari sini. Insyaallah rezeki yang aku dapatin rezeki yang halal,â tambah Ashanty.
Perseteruan antara keduanya bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar. Namun, Ayu kemudian membalas dengan tiga laporan terhadap Ashanty, dua laporan diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Ketiga laporan tersebut mencakup dugaan perampasan aset serta akses ilegal terhadap data perusahaan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk balasan atas laporan yang lebih dulu diajukan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana dalam perusahaannya.
Kini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret nama besar Ashanty tersebut, yang tampaknya masih akan berlanjut panjang di ranah hukum dan media.