Didampingi Orang Tua, DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Kasus Laporan Erika Carlina
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda akhirnya memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/10/2025).
Rekomendasi juga buat kamu:
DJ Panda tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 13.15 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Dalam pantauan di lokasi, ia tampil mengenakan kemeja putih dengan rambut dikuncir satu, menunjukkan kesan tenang meski sedang menghadapi pemeriksaan hukum.
Tidak hanya didampingi kuasa hukumnya, kedua orang tua DJ Panda juga terlihat hadir memberikan dukungan moral kepada sang putra. Ayahnya tampak mengenakan kaus oblong biru dongker, sementara sang ibu memakai busana hijau muda.
Meski menjadi sorotan awak media, DJ Panda memilih irit bicara. Ketika dimintai tanggapan soal pemeriksaan hari ini, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Hadapi saja,” ujar DJ Panda di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
DJ Panda juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Erika Carlina selaku pelapor.
“Belum ada, komunikasi belum ada,” katanya singkat.
Meski demikian, pria yang dikenal sebagai mantan kekasih Erika Carlina itu berharap pemeriksaan perdananya berjalan lancar dan kasus ini bisa segera menemukan penyelesaian tanpa harus berkepanjangan.
“Kalau bisa semuanya kan berakhir baik-baik saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025 atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, DJ Panda disangkakan melanggar Perbuatan yang Tidak Menyenangkan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan pribadi antara kedua figur publik tersebut sempat terjalin sebelum berujung pada persoalan hukum. Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan untuk mencari titik terang dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Didampingi Orang Tua, DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Kasus Laporan Erika Carlina .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!