Negosiasi Tarif Resiprokal AS-Indonesia Masuk Tahap Finalisasi    

Jum'at, 10 Okt 2025, 09:08 WIB

JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sedang memasuki tahap finalisasi perjanjian dengan Amerika Serikat, yang principle agreement-nya sudah disetujui oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Trump.

“Negosiasi tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia sudah memasuki tahap finalisasi, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.” katanya, Kamis (9/10).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Kini, katanya, timsedang menyusun dokumen hukum atau legal drafting secara intensif ihwal kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Dia berharap agar tahap tersebut bisa berlangsung dengan cepat.

Adapun komoditas yang akan dibebaskan dari tarif, jelas Airlangga pada prinsipnya untuk komoditas yang bisa ditanam di Indonesia, tetapi tidak bisa ditanam di Amerika Serikat. Begitu juga sebaliknya. Artinya seperti kelapa sawit, kakao, coklat, itu mereka memberikan tarif nol,” tutur Airlangga.

Presiden AS, Donald Trump menetapkan tarif impor resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun dari angka yang ditetapkan pertama kali sebesar 32 persen.

Finalisasi besaran tarif 19 persen itu terjadi setelah adanya negosiasi via sambungan telepon antara Presiden AS dengan Presiden Prabowo Subianto.

Akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Bali, I Nengah Muliarta, mengatakan kedua negara berupaya memperkuat hubungan perdagangan.

Persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump merupakan langkah signifikan yang mencerminkan komitmen untuk saling menguntungkan. Dalam konteks ini, perhatian utama berfokus pada komoditas yang akan dibebaskan dari tarif, yang mencakup produk seperti kelapa sawit, kakao, dan coklat.

“Dengan adanya pembebasan tarif untuk komoditas yang dapat ditanam di Indonesia, petani memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi pasar internasional. Produk-produk ini, yang mungkin tidak memiliki padanan langsung di AS, dapat diekspor dengan biaya yang lebih kompetitif,” kata Muliarta.

Hal itu dapat meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi lokal, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Pembebasan tarif juga terangnya mendorong petani untuk mendiversifikasi produk mereka.

Dengan insentif untuk menghasilkan lebih banyak komoditas yang diminati di pasar global, petani dapat mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman, yang sering kali rentan terhadap fluktuasi harga.

Perdagangan yang Adil

Dalam waktu lain, Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, menegaskan perjanjian tarif dengan AS mesti dapat mendorong perdagangan yang adil, setara, dan menguntungkan masyarakat kedua pihak.

Kerja sama tersebut juga terang dia harus mampu meningkatkan kesejahteraan sosial kedua negara, bukan hanya satu pihak saja.

“Kesepakatan jangan hanya untungkan negara besar saja. Mesti win win solution,”pungkas Awan.

  • kesepakatan tarif

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.