Harapan Bebasnya Pupus, Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Dalam Rutan Salemba

Kamis, 09 Okt 2025, 12:05 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. Ironisnya, kali ini dugaan keterlibatan tersebut terjadi saat ia masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ket. Foto: Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba — Sumber: Instagram/kejari.jakpus

Kabar mencengangkan ini diungkap langsung oleh akun resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (@kejari.jakpus) melalui unggahan di Instagram. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Ammar Zoni yang disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama sejumlah tersangka lain.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun tersebut, dikutip Kamis (9/10/2025).

Pihak kejaksaan menambahkan, “Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).”

Keterlibatan Ammar Zoni kali ini membuatnya kembali berhadapan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama.

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut bisa mencapai 20 tahun penjara.

Pihak Kejari Jakarta Pusat turut mengonfirmasi bahwa tersangka memang merupakan mantan aktor dan publik figur yang sudah memiliki riwayat kasus serupa.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika,” ujar pihak Kejari Jakpus.

Jejak Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni, yang dulu dikenal lewat perannya di berbagai sinetron populer, kini justru dikenal karena rentetan kasus narkobanya. Berikut catatan perjalanan hukumnya:

  • 2017: Ammar pertama kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

  • Maret 2023: Ia kembali diamankan karena kasus serupa.

  • Desember 2023: Ammar kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara.

  • Oktober 2025: Kini, ia kembali terseret kasus peredaran narkoba, bahkan dari dalam penjara.

Sebelumnya, Ammar Zoni dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah mengajukan banding. Ia sejatinya berpeluang bebas lebih awal pada Desember 2025 melalui program asimilasi.

Namun, dengan munculnya kasus baru ini, peluang bebas Ammar Zoni dipastikan pupus.

Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang keterpurukan karier dan citra mantan suami Irish Bella tersebut, yang kini harus kembali menghadapi proses hukum dan kemungkinan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.

  • Ammar Zoni Edarkan Narkoba
  • Ammar Zoni

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.