Resmi Diajukan, Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dijadwalkan Sidang Perdana
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys kembali memasuki babak baru.
Setelah sempat mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar, kini pihak Nikita melayangkan gugatan baru dengan nilai yang jauh lebih fantastis, yakni sebesar Rp244 miliar.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi pencabutan gugatan lama sekaligus pendaftaran gugatan terbaru tersebut. Menurutnya, pencabutan gugatan merupakan hal yang wajar dalam ranah hukum perdata, selama proses perkara belum memasuki tahapan jawaban dari pihak tergugat.
“Ini masih tahap awal pengajuan gugatan. Kalau belum sampai pada jawaban, majelis tetap mengikuti hukum acara. Jadi pencabutan sah secara hukum,” ujar Galih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Galih menambahkan, kehadirannya di pengadilan hari itu bertujuan untuk menyerahkan permohonan pencabutan gugatan yang lama. Ia kemudian mengungkapkan alasan utama mengapa nilai gugatan baru melonjak signifikan, dari Rp114 miliar menjadi Rp244 miliar.
Alasan Kenaikan Gugatan
Menurut Galih, pihaknya menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara tersebut. Temuan inilah yang membuat nilai gugatan ditingkatkan hampir dua kali lipat.
“Sudah resmi dicabut yang Rp114 miliar, sudah diajukan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Secara persidangan juga sudah saya sampaikan. Gugatan baru sudah masuk dan sidang perdana dijadwalkan tanggal 8 Oktober mendatang,” jelasnya.
Galih juga menegaskan, detail gugatan terbaru bisa diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Riwayat Gugatan Sebelumnya
Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys sebenarnya sudah bergulir sejak beberapa bulan terakhir. Pada Mei 2025, Nikita pertama kali mengajukan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut dengan alasan pihak Nikita ingin fokus menghadapi perkara pidana yang dilaporkan pihak Reza.
Tidak berhenti di situ, pada 10 September 2025, Nikita kembali mengajukan gugatan baru dengan nilai Rp114 miliar. Akan tetapi, gugatan ini juga dicabut sebelum sempat berlanjut ke tahap jawaban, hingga akhirnya diganti dengan gugatan terbaru senilai Rp244 miliar.
Kini publik menantikan jalannya sidang perdana pada 8 Oktober 2025 mendatang, yang diperkirakan akan menjadi sorotan besar mengingat besarnya nilai gugatan serta popularitas para pihak yang terlibat.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Resmi Diajukan, Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dijadwalkan Sidang Perdana .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!