Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 Miliar, Pihak Reza Gladys Sebut Layaknya Komedi

Kamis, 02 Okt 2025, 07:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Drama hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengusaha Reza Gladys kembali memanas. Gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar yang sebelumnya dilayangkan Nikita dan rekannya, Ismail Marzuki, secara mengejutkan dicabut kembali pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2025).

Langkah mendadak itu langsung memicu kekecewaan mendalam dari pihak tergugat. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengaku kecewa berat lantaran merasa kliennya dipermainkan dengan sikap tidak konsisten dari pihak Nikita.

Ket. Foto: Pihak Reza Gladys beri tanggapan atas tuntutan Nikita Mirzani — Sumber: x.com/WargaBicara_

“Kalau dalam perdata itu disebut kuasa hukum, kalau pidana penasihat hukum. Kami datang ke PN Jakarta Selatan berdasarkan relaas panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,” ujarnya.

Julianus mengungkapkan bahwa timnya bahkan harus datang jauh-jauh dari Medan hanya untuk menghadiri sidang, dengan biaya perjalanan dan akomodasi yang tidak sedikit. Ia menilai langkah cabut-gugat berulang kali ini sangat merugikan pihaknya.

“Tiket kami mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan rekannya, Surya Batubara, yang menilai proses hukum ini sudah seperti tontonan komedi. Menurutnya, langkah cabut gugatan memang sudah bisa diprediksi sejak awal.

“Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu,” ujarnya blak-blakan.

Meski menuai kritik, kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi tersebut bukan berarti perseteruan hukum berakhir. Sebaliknya, pihak Nikita tengah menyiapkan gugatan baru dengan fokus pada perbuatan melawan hukum (PMH).

Tak main-main, nilai gugatan yang baru disebut mencapai Rp244 miliar, lebih dari dua kali lipat dibandingkan gugatan sebelumnya.

“Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum),” kata Galih singkat kepada awak media.

Dengan adanya langkah baru dari kubu Nikita Mirzani, drama hukum antara kedua belah pihak diperkirakan masih akan terus berlanjut. Sidang perdana atas gugatan baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2025 mendatang di PN Jakarta Selatan.

  • Gugatan Nikita Mirzani pada Reza Gladys
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan pada Reza Gladys

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.