Terungkap! Ini Bedanya Gugatan Cerai ke‑4 Andre Taulany, Dengan 3 Gugatan Sebelumnya yang Ditolak

Kamis, 18 Sep 2025, 14:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Setelah tiga kali upaya perceraian yang ditolak, komedian dan presenter Andre Taulany kembali melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin). Gugatan keempat ini telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025, dengan harapan mengatasi kendala yang membuat tiga gugatan sebelumnya tak dikabulkan. Lalu, dengan alasan apalagi gugatan cerai ini diajukan Andre?

Penolakan Sebelumnya: Apa Alasan Hakim?

  1. April 2024 – Gugatan Pertama
    Hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa menolak karena Andre tidak bisa membuktikan adanya pertengkaran yang terus‑menerus dalam rumah tangga. Masalah komunikasi yang dipersoalkan Andre dianggap masih bisa diperbaiki dan belum memenuhi syarat hukum untuk perceraian. 

    Ket. Foto: Ini alasan dari gugatan cerai ke-4 yang dilayangkan Andre Taulany! — Sumber: Ist.
  2. Banding (Oktober 2024)
    Ketika Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, keputusan penolakan tetap dipertahankan. Tidak ada bukti baru yang cukup kuat untuk menggugurkan keputusan pengadilan pertama.

  3. April 2025 – Gugatan Ketiga
    Gugatan ini ditolak karena obyek yurisdiksi. Erin mengajukan eksepsi bahwa domisilinya berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa. Hakim menyetujui eksepsi tersebut, sehingga gugatan dibatalkan atau tidak diterima.

Alasan Andre dan Tuntutan di Gugatan Keempat

Andre sebelumnya secara terbuka menyebutkan bahwa alasannya menggugat cerai adalah ketidakcocokan yang sudah berlangsung lama serta komunikasi yang telah terputus. Ia menegaskan bahwa tidak ada isu perselingkuhan dalam kasus ini.

Gugatan keempat ini diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagai langkah yang diyakini dilakukan agar masalah yurisdiksi yang menggagalkan gugatan ketiga bisa dihindari.

Agenda Selanjutnya

Sidang perdana untuk gugatan keempat telah dijadwalkan pada 24 September 2025, dengan agenda mediasi sebagai tahap awal. Mediasi ini menjadi peluang kedua pihak untuk mempertimbangkan apakah masih layak mempertahankan rumah tangga sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

Andre Taulany telah belajar dari kendala hukum sebelumnya, terutama terkait bukti pertengkaran terus‑menerus dan masalah yurisdiksi yang menghambat upaya sebelumnya. Alasan utama yang dikemukakan pun tetap sama, yakni ketidakcocokan jangka panjang dan komunikasi yang terputus, bukan perselingkuhan. Sidang mediasi nanti bisa jadi momen menentukan apakah perpisahan akan resmi atau masih ada jalan kembali.

  • Andre Taulany
  • Erin Taulany

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.