Injeksi Likuiditas Rp200 Triliun Harus Mengalir ke Sektor Produktif
Senin, 15 Sep 2025, 11:40 WIBJAKARTA- Pakar ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata yang diminta tanggapannya mengatakan injeksi likuiditas 200 triliun rupiah oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ke dalam sistem perekonomian merupakan terobosan besar dalam memperkuat likuiditas dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.Â
Ia mengatakan tambahan likuiditas itu tidak boleh berhenti hanya di perbankan, tetapi harus segera ditindaklanjuti dengan penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian.
âKebijakan ini harus direspons bank dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, agar dampaknya langsung terasa bagi masyarakat dan dunia usaha,â kata Aloysius di Yogyakarta, Minggu (14/9).
Kebijakan Pemerintah menstimulus likuiditas sebesar 200 triliun rupiah ke perbankan harus segera direspon bank-bank penerima khususnya Bank BUMN. Lima bank penerima yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia (BSI) harus segera menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif agar perekonomian terakselerasi.
Aloysius mengatakan kalau perbankan terlalu berhati-hati atau justru menahan dana di instrumen keuangan, manfaat injeksi likuiditas bisa berkurang. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas untuk memastikan dana 200 triliun rupiah benar-benar mengalir ke dunia usaha.
âOJK jangan hanya berfungsi menjaga kehati-hatian, tetapi juga harus mendorong bank gencar menyalurkan kredit ke sektor ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat daya beli,â jelasnya.
Adapun sektor-sektor produktif yang harus dibiayai seperti industri pengolahan, pertanian modern, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan infrastruktur yang akan memberi efek berganda yang lebih luas bagi perekonomian. Dengan pembiayaan yang lancar, sektor-sektor tersebut tidak hanya memperbesar kapasitas produksi, tetapi juga mampu menumbuhkan kelas menengah yang menjadi penopang konsumsi domestik.
Aloysius mengingatkan bahwa penyaluran kredit selama ini masih melambat, dan jika perbankan tidak berani menyalurkan dana ke sektor produktif, tambahan 200 triliun rupiah berpotensi tidak terserap secara optimal.
âTantangannya ada pada eksekusi. Kalau dana ini hanya menumpuk di perbankan tanpa segera disalurkan, kebijakan pemerintah akan kehilangan daya dorongnya,â kata Aloysius.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan likudiitas masuk ke bank-bank milik pemerintah (Himbara) dari skema 200 triliun rupiah, seharusnya disambut baik dengan menaikkan pembiayaan/kredit secara signifikan.
âIni juga bergantung dari beberapa faktor, mulai dari daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak.
âDana yang ditempatkan di bank-bank Himbara jangan hanya diparkir, tetapi harus disalurkan dan akan lebih terakselerasi jika diiringi dengan stimulus pajak ke sektor riil,â katanya.
âKita rekomendasikan ke pak Purbaya (Menkeu) tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipangkas dari 11 persen menjadi 8 persen. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga dinaikkan menjadi 7 juta rupiah per bulan, dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama sama naik,âtambah Bhima.
Soal pengawasan, Bhima mengatakan yang paling penting adalah penyaluran kredit tidak masuk ke sektor yang berisiko tinggi seperti batubara. Harga batubara turun 27 persen dalam satu tahun terakhir, karena Tiongkok dan India mengurangi impor batubara dari RI.
Misi Reflasi
Sebelumnya, Chief Economist di Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memiliki misi reflasi, yakni kebijakan di mana Pemerintah berupaya meningkatan perekonomian dan aggregate demand ke tingkat yang seharusnya.
Kebijakan itu dilakukan dengan mengarahkan belanja dalam jumlah besar ke dalam sektor-sektor tertentu untuk meningkatkan tenaga kerja yang kemudian meningkatkan perekonomian.
âPurbaya adalah Menteri Reflasi, kebijakan meningkatkan likuiditas perbankan adalah langkah yang tepat,â kata Fakhrul dalam keterangan resminya dikutip Jumat (12/9).
Fakhrul mengkritik pola lama kebijakan ekonomi Indonesia yang terlalu terjebak pada dogma stabilitas ketimbang pertumbuhan. Menurutnya, selama bertahun-tahun pertumbuhan ekonomi Indonesia tertahan oleh kebijakan kontraksi dari sektor keuangan.
âBeberapa tahun terakhir, ekonomi tumbuh, tapi tidak berputar. Ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak menikmati pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Kondisi tersebutlah yang menurut Fakhrul membuat daya beli melemah dan mesin ekonomi tidak berjalan.
- penggerak ekonomi
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.