Usai Dipangkas, Segini Gaji Fantastis yang Masih Dibawa Pulang Anggota DPR RI Tiap Bulan

Sabtu, 06 Sep 2025, 11:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Rakyat Indonesia kembali menyoroti isu sensitif yang tak pernah kehilangan panasnya, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI. 

Setelah gelombang kritik keras dari berbagai kalangan, akhirnya DPR RI bersama pimpinan fraksi memutuskan melakukan pemangkasan terhadap fasilitas yang dinilai terlalu mewah. 

Ket. Foto: Suasana Rapat Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta — Sumber: Menpanrb

Namun, meski sudah “dipangkas”, jumlah yang diterima wakil rakyat tetap membuat mata terbelalak sekitar Rp65,6 juta per bulan.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025. 

Pemangkasan disebut sebagai bentuk respons DPR terhadap desakan masyarakat yang marah besar, terutama setelah aksi demonstrasi yang menelan korban jiwa. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pengurangan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh, terutama pada pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak terlalu mendesak.

“Pemangkasan ini menyentuh biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat, 5 September 2025.

Meski begitu, fakta di lapangan tetap menohok. Rincian gaji anggota DPR yang sudah dipangkas ternyata masih jauh di atas rata-rata gaji masyarakat biasa. 

Inilah detailnya:

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah Dipangkas

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000

Tunjangan Anak: Rp 168.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras: Rp 289.680

Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

Total Gaji Pokok + Tunjangan Jabatan: Rp 16.777.680

Tambahan tunjangan konstitusional:

Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000

Kehormatan DPR: Rp 7.187.000

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Pelaksanaan Pengawasan & Anggaran: Rp 4.830.000

Total Tunjangan Konstitusional: Rp 57.433.000

Jika dijumlahkan, pendapatan kotor anggota DPR mencapai Rp 74.210.680. 

Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15% sekitar Rp 8,6 juta, “take home pay” wakil rakyat tetap Rp 65,6 juta per bulan.

Meski telah ada pengurangan, publik masih mempertanyakan relevansi gaji fantastis tersebut. 

Bandingkan saja dengan gaji rata-rata pekerja Indonesia yang berkisar Rp 3–5 juta per bulan. 

Jurang kesenjangan begitu lebar, wajar bila masyarakat tetap merasa geram.

Dengan nominal Rp65 juta per bulan, seorang anggota DPR masih bisa hidup sangat nyaman, bahkan jauh di atas standar kebanyakan rakyat yang mereka wakili.

Jadi, apakah ini sudah cukup adil?

  • DPR RI
  • dpr

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.