Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Negatif Tapi Muncul Nama Baru Ayah Biologis CA, Apa Langkah Lisa Mariana Selanjutnya?

Rabu, 20 Agu 2025, 14:35 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin panas dan penuh teka-teki. 

Setelah beberapa minggu publik digiring pada isu siapa ayah biologis anak Lisa berinisial CA, kini muncul dua fakta mengejutkan sekaligus, hasil tes DNA resmi Polri menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah CA, sementara di sisi lain, nama baru bernama Doris Setiawan justru muncul dalam dokumen resmi sebagai ayah biologis.

Ket. Foto: Potret Lisa Mariana — Sumber: Antara

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes genetik yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. 

“Bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, tes DNA ini dilakukan sebelumnya pada 7 Agustus 2025. 

Sampel darah dan air liur dari ketiga pihak diambil langsung di Bareskrim dan kemudian diuji di laboratorium Pusdokkes Polri. 

Hasil yang keluar menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis CA, sekaligus menjadi titik balik besar dalam kasus ini.

Namun, drama belum berhenti di situ. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang dipimpin Wati Trisnawati menemukan bukti baru dari dokumen gugatan Lisa. 

Dalam akta kelahiran CA, nama yang tercatat bukanlah Ridwan Kamil, melainkan Doris Setiawan. 

Fakta ini langsung membuat publik bertanya-tanya, siapakah sosok Doris yang tiba-tiba menyeruak di tengah pusaran kasus ini?

“Kami membaca dengan jelas bukti surat yang diajukan. Di situ tertulis bahwa ayah biologis anak tersebut adalah Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” tegas Wati di hadapan majelis hakim. 

Pihak RK pun semakin yakin gugatan Lisa Mariana bakal gugur, apalagi sejak awal mereka menilai kasus ini salah alamat dan seharusnya masuk ranah Pengadilan Agama, bukan PN Bandung.

Meski demikian, pengacara Lisa Mariana, Frederikus Rahmat Simamora, tetap berpegang pada klaim bahwa Ridwan Kamil harus bertanggung jawab. 

Ia menegaskan bahwa gugatan mereka didasarkan pada Putusan MK Nomor 46 tentang hak identitas anak dan tanggung jawab ayah biologis.

Kini, publik dibuat semakin bingung. Setelah DNA menyatakan negatif, masihkah nama Ridwan Kamil relevan dalam gugatan ini? 

Atau justru misteri sosok Doris Setiawan yang akan membuka babak baru dalam drama hukum paling panas tahun ini?

Mari kita nantikan kabar selanjutnya! 

  • Lisa Mariana
  • ridwan kamil

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.