Bertemu Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang: Ngaku Kurang Sehat Dihantui Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Miliaran
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berubah haru ketika selebritas kontroversial Nikita Mirzani tak mampu membendung air matanya saat bertemu sang anak, Arkana.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya kembali digelar, Kamis, 7 Agustus 2025, dan kali ini emosinya tak tertahankan ketika sang buah hati hadir di ruang sidang.
Arkana, putra bungsu Nikita, datang dengan didampingi pengasuh. Pertemuan singkat yang hanya berlangsung dua menit itu berhasil menguras emosi semua yang hadir.
Dalam pelukan penuh rindu, terdengar bisikan saling melepas kangen antara ibu dan anak. Tangis Nikita langsung pecah saat memeluk Arkana, yang sudah lama tidak ia temui akibat proses hukum yang sedang dijalaninya.
Setelah Arkana meninggalkan ruang sidang, air mata Nikita masih terus mengalir. Ia mencoba menghapusnya sambil bersiap menghadapi agenda sidang hari itu, yang menghadirkan empat orang saksi, termasuk salah satunya sosok bernama Doktif yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menjelang sidang dimulai, Nikita mengungkapkan kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Dengan suara pelan, ia menyampaikan keluhannya kepada majelis hakim.
"Sejujurnya saya kurang sehat, Yang Mulia," kata Nikita, sambil menjelaskan selama dua minggu terakhir ia mengalami tekanan darah rendah, dan yang lebih membebani pikirannya, Arkana semalam harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Meski kondisi fisik dan emosionalnya terpuruk, Nikita menunjukkan ketegaran luar biasa. Ia menegaskan siap menjalani proses hukum hingga tuntas.
“Tapi saya tetap bisa hadir dan mengikuti sidang hari ini, Yang Mulia,” ucapnya dengan tegas namun lirih.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman terhadap Reza Gladys melalui media elektronik. Jaksa juga menjerat mereka dengan tuduhan pencucian uang atas dana yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Mereka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE hasil revisi UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Rekomendasi juga buat kamu:
Kini, sorotan tertuju bukan hanya pada beratnya dakwaan yang dihadapi Nikita, tetapi juga pada sisi kemanusiaannya sebagai seorang ibu yang harus berjuang menjalani proses hukum di tengah rasa sakit dan kekhawatiran atas kondisi anaknya.
Sebuah drama nyata yang lebih menguras emosi ketimbang sinetron mana pun.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Bertemu Anak, Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang: Ngaku Kurang Sehat Dihantui Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Miliaran .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!